Selasa, 01 Juli 2025

14 Hari Operasi Pekat, Ribuan "Preman" Diamankan, Sahli Menko Polkam: Preman Berkedok Ormas Akan Dibubarkan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 15 Mei 2025 16:51 WIB
14 Hari Operasi Pekat, Ribuan "Preman" Diamankan, Sahli Menko Polkam: Preman Berkedok Ormas Akan Dibubarkan
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana bersama Staf Ahli Menko Polkam Irjen Pol Desman Tarigan dan para PJU Memperlihatkan batang bukti yang disita dalam operasi Pekat Toba 2025 selama 14 hari, Kamis (15/5).(foto Jos Tambunan).
Medan, MPOL: Aksi premanisme sudah menjadi fenomena perhatian menyeluruh di Indonesia dan presiden sudah memerintahkan bagaimana premanisme ini tidak menjadi momok menakutkan bagi masyarakat terutama para investor oleh karena itu, telah dilaksanakan Operasi Pekat yang dimulai 1 -14 Mei 2025.

Baca Juga:
Dalam hal ini, Polda Sumut dan jajaran telah melakukan penindakan sebanyak 954 kasus dengan pelaku 1.130 orang.

Barang bukti yang diamankan uang Rp 61.917.000, senjata tajam 27 bilah parang, golok, samurai dan lain-lain, seperamkoto 8 unit, hp 3 unit, rompi parkir 30, bed parkir 37, Pluit 12, bendera 7 dan kayu 5 batang.

"Dari jumlah kasus yangdiungkap sebanyak 136 kasus dengan 178 pelaku telah naik tahap penyidikan, sementara 818 kasus dengan 952 orang telah dilakukan pembinaan," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana saat memimpin konprensi pers hasil Operasi Pekat Toba 2025 di Mapoldasu, Kamis (15/5).

Konprensi pers itu dihadiri staf ahli Menkopolkam dipimpin Irjen Pol Desman Tarigan.

Dijelaskan, dari jumlah yang diamankan sebanyak 839 kasus pungli, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas serta 64 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok Ormas maupun pelaku perorangan.

"Ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten,.konsekwen dan kontiniu dalam menindak aksi premanisme berkedok Ormas di Sumatera Utara yang dapat menghambatnya investasi di wilayah Propinsi Sumatera Utara," jelas Rony

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mengatakan penindakan terhadap aksi premanisme ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Indonesia harus bebas aksi dari premanisme yang meresahkan masyarakat.


Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut berharap dengan dilakukannya penindakan terhadap para pelaku premanisme itu situasi Kamtibmas dan investasi di Sumatera Utara tetap berjalan aman, nyaman dan kondusif.

"Tentunya Polda Sumut bersama jajaran terus mengintensifkan kegiatan dengan meningkatkan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi aksi premanisme yang meresahkan," harapnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menambahkan bahwa para pelaku premanisme yang diamankan itu juga terindikasi tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas).

"Untuk ormas mananya akan saya sensor dulu karena perlu pendalaman mengingat banyaknya ormas-ormas di Sumatera Utara. Penindakan terhadap pelaku premanisme ini bersifat tegas dan terukur," pungkasnya.


BERKEDOK ORMAS

Staf ahli Menko Polkam, Irjen Pol Desman Tarigan dalam kesempatan itu mengatakan aksi premanisme berkedok Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) sudah meresahkan masyarakat dan investor. Karena itu sesuai arahan Menko Polkam agar melakukan operasi pembersihan premanisme diseluruh Indonesia.

"Demi kenyamanan masyarakat dan investor akan dibentuk Satgas Operasi Penanggulangan Premanisme. Ormas yang bermasalah yang mengganggu ketertiban. Polri dan stakeholder lainnya supaya melakukan upaya preventif, preventif dan refresif," katanya.

Ditegaskan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas dalam penegakan hukum bahkan akan memberikan sanksi yang tegas bagi ormas-ormas bermasalah bahkan ormas dimaksud akan dibubarkan.

"Dalam UU Ormas No 16 Tahun 2017 jelas disitu bagi Ormas yang melanggar. Tidak hanya disitu, akan diberikan pembinaan bagi Ormas-ormas, bagi dari segi pembinaan mental melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sehingga kegiatan berserikat dan berkumpul dapat membangun kesatuan bangsa serta iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," pungkas mantan Karo Ops Polda Sumut tersebut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu Warga Ujung Kubu Saat Menunggu Pembeli
Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat di Kabupaten Batubara
Miliki Narkoba Seorang Pemuda Dan Perempuan Langsung Di Gelandang Ke Polres Binjai
Atas Kepemilikan 9 Paket Sabu Warga Desa Guntung Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Pemberantasan Premanisme oleh Polda Sumut Dinilai Efektif, Akademisi: Masyarakat Merasa Lebih Nyaman
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 25 Kg Ganja Melalui Jasa Pengiriman Paket di Lima Puluh
komentar
beritaTerbaru