Kamis, 22 Mei 2025

LIRA Sumut Desak Kejari Secepatnya Tetapkan Tersangka Korupsi DIF Binjai

Redaksi - Rabu, 21 Mei 2025 19:15 WIB
LIRA Sumut Desak Kejari Secepatnya Tetapkan Tersangka Korupsi DIF Binjai
Saman Lubis
Medan, MPOL - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat( LIRA) Sumut Saman Lubis mendesak Kejaksaan Negeriku Binjai secepatnya mengusut dan menetapkan tersangka dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal ( DIF) sebesar Rp 20,8 miliar sekaligus menetapkan tersangkanya

Baca Juga:
" Kita berharap penyidik Kejati Binjai segera menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas penggunaan dana untuk kesejahteraan warga Binjai tersebut, " kata Saman Lubis menjawab awak media di Medan, Rabu (21/5/2025)

Menurut dia, warga Binjai saat ini menantikan penegakan hukum yang cepat dan tuntas tanpa membutuhkan waktu yang cukup lama

" Warga Binjai saat ini membutuhkan penanganan korupsi yang cepat dan biaya murah," kata Saman Lubis

Dijelaskannya, dengan kerja yang cepat itu warga Binjai bisa menyaksikan apakah penggunaan DIF Binjai tersebut ada unsur perbuatan melawan hukum atau tidak.

Menurutnya, LIRA mendukung kerja Kejari Binjai yang sudah memeriksa sejumlah OPD.Artinya tidak tertutup kemungkinan penyidik Kejari memeriksa Wali Kota Binjai Amir Hamzah selaku penanggungjawab penggunaan DIF tersebut


Sebelumnya Kejaksaan Negeri ( Kejari) Binjai sedang mengintensifkan pengusutan laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dana intensif fiskal uang berpotensi merugikan negara

" Iya benar, kita sedang mendalami pengaduan masyakarat tersebut tentang dana intensif fiskal untuk Pemko Binjai," kata Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Djufri, SH MH via ponselnya, Selasa(20/5/2025)

Menurut dia, penyidik masih mendalami laporan tersebut sembari memeriksa sejumlah saksi-saksi .

" Mudah-mudahan melalui pendalaman itu, kita semakin tahu persoalan dana fiskal tersebut," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Medan tersebut

Dijelaskannya, pemeriksaan itu dilakukan Kejari Binjai, seusai menerima pelimpahan laporan dumas dugaan korupsi dana isentif fiskal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada Kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal tersebut

"Seminggu lalu kalau tak salah satu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan," ucap Noprianto.

Namun mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan ini, tidak membeberkan siapa nama kepala OPD yang periksa tersebut.


Sebelumnya Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, peruntukan dana isentif fiskal sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

Namun disinggung berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham.

"Jumlah nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD," ucap Amir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru