Medan, MPOL - Menanggapi pemberitaan di salah satu media lokal mengenai dugaan penyimpangan dalam program penggantian meteran air pelanggan, Perumda
Tirtanadi Cabang Medan Denai menyampaikan bantahan atas informasi yang dinilai tidak akurat.
Baca Juga:
Kepala Cabang Perumda
Tirtanadi Medan Denai, Afdholi, menegaskan bahwa program penggantian meteran air yang rusak di wilayah Kecamatan Medan Denai, termasuk di Perumnas Mandala, tidak jadi terlaksana.
"Tidak benar bila dikatakan bahwa tidak ada penggantian meteran air yang rusak. Proses penggantian tidak jadi terlaksana, sehingga semua meteran tersebut sudah di kembalikan dan sudah di BBK (Bukti Barang Kembali) ke gudang Cabang Denai," ujarnya.
Terkait data yang muncul di aplikasi "Halo
Tirtanadi," Afdholi menjelaskan bahwa data tersebut bersifat administratif dan bisa terjadi jeda waktu antara pelaporan administratif dengan realisasi fisik di lapangan.
"Kami terus melakukan evaluasi dan sinkronisasi data untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami terbuka untuk koreksi dan perbaikan, namun tidak berarti ada unsur kesengajaan apalagi penyimpangan," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Perumda
Tirtanadi Cabang Medan Denai menyayangkan pemberitaan yang terkesan tendensius dan tidak melalui proses konfirmasi yang layak, mengingat Kepala Cabang maupun tim teknis selalu terbuka untuk memberikan penjelasan resmi.
"Kami berkomitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan profesional. Oleh karena itu, kami meminta media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," tutup Afdholi.
Perumda
Tirtanadi tetap membuka kanal pengaduan resmi melalui aplikasi "Halo
Tirtanadi," call center, dan kantor cabang bagi pelanggan yang ingin menyampaikan keluhan atau memantau progres layanan.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani