Kamis, 24 Juli 2025

Polsek Dolok Masihul bersama Pengadilan Negeri Sei Rampah Gelar Sidang Keliling dan Tinjau Taman Konservasi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 23 Mei 2025 22:46 WIB
Polsek Dolok Masihul bersama Pengadilan Negeri Sei Rampah Gelar Sidang Keliling dan Tinjau Taman Konservasi
Polsek Dolokmasihul bersama PN Sei Rampah.melakukan sidang keliling dan.meninjau taman konservasi.(ist)
Sei Rampah, MPOL: Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Sumatra Utara, menggelar sidang keliling di Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:
Sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan mengurangi hambatan geografis dan meningkatkan pelayanan serta mempercepat proses penyelesaian perkara Tipiring khususnya pada wilayah Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketua PN Sacral Ritonga, melalui Wakil Ketua Maria CN Barus memimpin rombongan berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum yang dihadapi.

"Komitmen Pengadilan Negeri dengan sidang keliling layanan hukum bisa lebih dekat dan terjangkau. Langkah strategis untuk memastikan keadilan mudah diakses masyarakat," ujarnya.



Kapolsek Dolok Masihul AKP H. Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Dory Siregar, mengapresiasi kegiatan ini dan menyediakan ruangan untuk digunakan tim sidang keliling.

Sidang keliling ini berlandaskan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 1084/SK/HM1-1/X/2024.

Setelah kegiatan sidang keliling dilanjutkan peninjauan taman Socfindo Conservation di Desa Martebing, Sergai sebagai wujud dukungan pelestarian lingkungan dipimpin Askep Socfindo, Manatap Simarmata, bersama-sama Wakil Ketua PN, Maria CN Barus, Kapolsek AKP H. Simanjuntak, Ipda Brimen Sihotang, Panitera PN, Sri Wahyuni, Hakim PN, Orsita, Panmud Perdata, Amri Siregar, Valentino dan Saut.

Tujuan Socfindo Conservation adalah memberikan dampak positif jangka panjang melalui program yang berfokus pada pendidikan, konservasi keanekaragaman hayati & warisan budaya, serta pemberdayaan masyarakat.

Terdapat 100 jenis tanaman obat di Taman Socfindo Conservation, kebun jamu berkontribusi pada pelestarian dan perbanyakan materi genetik, khususnya jenis tumbuhan yang telah dimanfaatkan untuk keperluan obat tradisional. Rombongan juga berkesempatan mencicipi minuman herbal yang diproduksi bekerjasama dengan UMKM warga lokal.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru