Sabtu, 06 September 2025

Poldasu Reka Ulang Penggeledahan Dragon KTV, Pemilik DPO

Josmarlin Tambunan - Senin, 26 Mei 2025 20:42 WIB
Poldasu Reka Ulang Penggeledahan Dragon KTV,  Pemilik DPO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasubdit AKBP Deni Boy Panggabean saat memberikan keterangan kepada wartawan.(ist)
Medan, MPOL: Reka ulang (pra rekonstruksi) pemggeledahan tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan H Adam Malik, Kec Medan Barat dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Dalam pra-rekonstruksi yang dipimpin langsung Dirres Narkoba Poldasu Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menampilkan 25 adegan, mulai dari awal penggerebekan hingga transaksi narkoba jenis ekstasi yang dilakukan secara berulang dan penemuan 25 botol besar etamin. Dalam kesempatan itu juga petugas kembali menggeledah sejumlah lokasi di Dragon KTV tersebut dan menemukan fakta baru.

"Dalam penggeledahan ulang, petugas menemukan 25 botol besar etamin dan beberapa piring di loker milik tersangka berinisial R. Selain itu, ditemukan pula ratusan minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai peruntukannya," kata Kombes Pol Jean Calvijn dilokasi.


Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pra-rekonstruksi yang digelar hari ini melibatkan 16 adegan. Adegan-adegan tersebut meliputi proses tersangka mendapatkan 8 butir ekstasi hingga pengembangan kasus yang mengarah pada penemuan 700 butir lainnya.


"Di dalam adegan pra-rekonstruksi itu faktanya kami mendapatkan tiga adegan lainnya," ungkapnya.


Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa ketiga adegan tambahan tersebut merujuk pada, dua adegan transaksi 200 butir ekstasi dan 400 butir ekstasi pada tanggal 12 dan 17 Mei 2025, yang melibatkan tersangka berinisial R yang masih dalam pengejaran.


"Dan satu adegan penemuan 100 butir ekstasi pada Februari 2025 dari tersangka berinisial D, yang juga sedang dalam pengejaran," jelasnya.


Dir Narkoba Polda Sumut itu juga menegaskan bahwa saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dua tersangka dan dilakukan penahanan.


"Sementara itu, dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.


Salah satu DPO tersebut diduga merupakan pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi yang ditemukan.


Sebelumnya, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari, Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek Dragon KTV dan berhasil menemukan 708 butir ekstasi. Dalam penggerebekan awal tersebut, 11 orang termasuk pihak manajemen THM turut diamankan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Ada Sarang Narkoba di Siantar, Polisi Gerak Cepat Ringkus 2 Pengedar
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
Terbukti Lokasi Peredaran Narkoba, Studi 21 Siantar, D'Red&KTV dan Dragon KTV  Direkomendasikan Tutup
Tim Gabungan Polrestabes Medan Razia Diskotik NewZone dan Krypton, Pengunjung Positif Narkoba
Kejari Geledah Dinkes PPKB Batu Bara
Respons Dumas, Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Digerebek-7 Diduga Pemain Diamankan
komentar
beritaTerbaru