Batu Bara, MPOL -Banyak kenderaan yang ditemui petugas Satlantas Polres Batu Bara melanggar aturan lalin disaat saat jam rawan macat , Sedikitnya, ada 7 jalur macet di Kabupaten Batu Bara. Terutama pada jam-jam rawan, seperti pagi dan sore hari. Ketujuh lokasi ada di Jalinsum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah Air Putih, dan Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh.
Baca Juga:
Jalur selanjutnya di Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas dan Jalinsum Simpang Sei Bejangk
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi mengatakan saat pengaturan lalu lintas di tujuh jalur macet, petugas menemukan puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Misalnya tidak menggunakan helm, kaca spion, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Sedikitnya 60 pengendara dan pengemudi diberikan teguran karena melakukan pelanggaran kasat mata," ucap Fahmi, Selasa (27/5/2025).
Petugas juga meminta salah satu pengendara memperbaiki helmnya.di kancing demi keamanan berkendara," katanya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News