Medan, MPOL - Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus Polsek Sunggal. Dari kasus ini sebanyak lima dari tujuh pelaku begal berhasil diringkus, bahkan satu di antaranya ditembak di bagian kedua kakinya. Selain itu, dua dari lima pelaku merupakan residivis kambuhan.
Baca Juga:
Kelima pelaku yang ditangkap yakni BAR (17) warga Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Randi Putra (19) warga Jalan Sunggal, Gang Sri, Kecamatan Medan Sunggal, Imanuel Valentino (19) warga Jalan Sei Kapuas, Gang Pondok Recok, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, Bagus Kesuma Pradana (19) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal dan Kornelius Angelo Tuasela (19) warga Jalan Kertas, Gang Pinang, Kecamatan Medan Petisah.
Sedangkan dua lagi pelaku yang belum tertangkap alias masih buron adalah Dafa (19) warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal dan LJ. Simanjuntak (17) warga Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen mengatakan penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Sunggal, masing-masing laporan dari M. Riski Syahputra (21), tanggal 5 Mei 2025 dan Bagas Fahrezi Wahono (18), tanggal 17 Mei 2025.
Korban M. Riski dibegal di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (5/5/2025) sekira pukul 03.05 WIB. Atas kejadian ini, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah BK 5607 AKW milik korban dirampas para pelaku. Lalu, korban Bagas Fahrezi dibegal di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 4741 AMG dan Handphone Redmi 10-C milik korban dibawa kabur para pelaku.
"Dalam aksinya para pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic langsung memepet motor milik korban yang saat itu bersama temannya. Dua pelaku lainnya berusaha menghalangi motor korban. Lalu pelaku yang berada di boncengan yang memepet motor korban mengeluarkan senjata tajam jenis klewang langsung mengarahkan ke korban sambil berkata 'berhenti kalian'," kaya Rudy Silaen didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat rilis di Polsek Sunggal, Rabu (28/5/2025) siang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News