Rabu, 17 September 2025

Komplotan Begal Berklewang di Medan Diringkus, 5 Ditangkap-1 Ditembak di Kedua Kaki

Ardi Yanuar - Rabu, 28 Mei 2025 13:38 WIB
Komplotan Begal Berklewang di Medan Diringkus, 5 Ditangkap-1 Ditembak di Kedua Kaki
Ardi.
Kelima pelaku begal yang ditangkap Polsek Sunggal.
Mendapat ancaman tersebut, korban yang ketakutan langsung berhenti dan melompat dari atas sepeda motor. Korban selanjutnya melarikan diri meninggalkan sepeda motornya demi menyelamatkan diri.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan dari kedua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku atas nama Imanuel Valentino ditangkap di Jalan Sei Kapuas, Gang Recok, Medan Sunggal, Jumat (23/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembegalan bersama enam temannya di dua lokasi," sebut Rudy.


Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari lima pelaku begal yang ditangkap.

Mendengar 'nyanyian' pelaku, polisi lalu bergerak melakukan pengembangan dengan meringkus tiga pelaku yakni, BAR, Randi Putra dan Bagus Kesuma Pradana. Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, dilakukan pengembangan lagi dan petugas meringkus pelaku Kornelius Angelo Tuasela di pinggir Jalan Kertas, Medan Petisah.

"Pada saat penangkapan pelaku Kornelius Angelo alias Elo melakukan perlawanan hingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki pelaku," ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat (milik pelaku Bagus Kesuma), sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa plat (milik pelaku Randi Putra) dan sebilah sajam jenis klewang. Barang bukti tersebut digunakan pelaku saat beraksi.

"Jadi, sebelum beraksi, ketujuh pelaku ini berkumpul dulu di Jalan Ayahanda. Betul-betul sudah direncanakan dengan model persiapan. Lalu mereka berkeliling mengendarai tiga motor untuk mencari targetnya, mereka sudah tahu langsung memepet dan mengancam korbannya dengan klewang," terangnya.

"Tersangka ada tujuh orang, lima yang sudah ditangkap. Dua dari satu yang masih buron ini perannya sangat dominan. Jadi sangat penting dilakukan penangkapan," pungkasnya.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menambahkan para tersangka merupakan anggota geng motor VOC. Selain itu, dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis kambuhan. Keduanya adalah Imanuel Valentino dan Kornelius Angelo Tuasela alias Elo.

"Keduanya residivis dengan kasus yang sama (curas), ditangkap Polrestabes Medan pada tahun 2020. Setahun setelah bebas beraksi lagi," katanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
Wartawan di Medan Nico Saragih Ditemukan Meninggal di Kos dengan Sejumlah Luka, Polisi Selidiki Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru