Selain itu, kaki kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya itu ditembak polisi karena kabarnya kedua pelaku melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan.
Baca Juga:
"Ada dua pelakunya, udah ditangkap kemarin. Ditembak pun kaki kedua pelaku," ujar sumber di lapangan yang layak dipercaya saat bercerita kepada Medan Pos, Rabu (28/5/2025) sore.
Pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap pelaku sebelumnya dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah. Meskipun saat dikonfirmasi terkesan hemat bicara dan tidak merinci identitas kedua pelaku maupun di mana lokasi penangkapan, tapi Hafiz memastikan dari peristiwa '338' itu pihaknya sudah menangkap pelakunya.
"Alhamdulillah iya (sudah terungkap). Kasus 338 kusuk lulur Jalan Haji Anif tertangkap," katanya kepada Medan Pos, Rabu (28/5/2025) pagi.
Sebelumnya, warga dibuat geger setelah seorang
terapis pijat bernama Rusti alias Yana ditemukan meregang nyawa di sebuah kamar Kusuk Lulur Bunga Yana, Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/4/2025) malam.
Di tubuh korban terdapat bekas penganiayaan karena bagian mulut dan hidung wanita berumur 42 tahun itu terdapat luka diduga dipukul. Selain itu, rambut korban sebagian rontok disinyalir mendapat kekerasan seperti dijambak. Korban diduga kuat telah dibunuh dengan cara
dianiaya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News