
Momen HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Batu Bara Laksanakan Giat Donor Darah
Batu Bara, MPOL Momen Hut Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, Polres Batu Bara mengadakan kegiatan donor darah , dari mulai Kapolres bersama Waka
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polisi mengungkap cara dua pelaku yang tega menghabisi nyawa Rusti alias Yana (42) terapis sekaligus pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana. Selain itu, motif kedua pelaku membunuh korban pun terungkap.
Baca Juga:
Diketahui, dalam kasus ini tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap pembunuh korban. Kedua pelaku yakni, Ade Firmansyah (19) warga Jalan Pasar III, Gang 72, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Nur Ramadhan (19) warga Jalan Pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua pelaku awalnya mendatangi Kusuk Lulur Bunga Yana di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (26/4/2025) malam. Kedua pelaku bermaksud untuk kusuk tanpa adanya rencana melakukan pembunuhan.
"Mereka (pelaku) datang berdua kusuk, pelaku Ade kusuk sama korban, pelaku Ramadhan (kusuk) sama teman korban. Setelah selesai pelaku Ramadhan masuk ke kamar Ade dengan maksud untuk berhubungan, namun ditolak sama korban dengan alasan karena sudah ada pelaku Ade di kamar tersebut," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/6/2025) sore.
Lantaran pelaku tetap memaksa ingin masuk, korban sempat menjambak pelaku Ramadhan karena memaksa hingga terjadi keributan. Setelah itu, korban dianiaya oleh kedua pelaku.
"Pelaku Ade langsung membenturkan kepala korban, memukul dan menyekap wajah korban pakai bantal. Pelaku Ramadhan berperan memegang kaki dan menggigit tangan korban," ungkapnya.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku pun bergegas melarikan diri. Aksi penganiayaan itu seketika terjadi tanpa ada perencanaan dari kedua pelaku. Sementara barang-barang korban tidak ada yang hilang.
"Kalau motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban. Kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa. Karena ditagih Rp 100.000 tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban," ungkapnya.
"Barang bukti ada rambut (bekas jambakan). Ini (rambut dan alat kontrasepsi) merupakan scientific identification yang tertinggal di TKP. Ini belum ada pembandingnya, setelah dilakukan pengungkapan, rambut identik dengan yang bersangkutan dan satunya konten dewasa," tambahnya.
Sementara pelaku juga mengaku pelaku sakit hati karena ditolak (kusuk sama korban). Mereka mengaku malam itu dipengaruhi mabuk tuak. Selain itu, pelaku juga membenarkan adanya masalah pembayaran yang kurang.
"Ada (pembayaran) kurang Rp 100 ribu. Kemudian terjadi cekcok mulut baru saya benturkan kepala korban, saya bekap pakai bantal," kata pelaku Ade.
Sebelumnya, tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap misteri kematian seorang terapis sekaligus pemilik usaha Kusuk Lulur Bunga Yana, Rusti alias Yana (42).
Dari kasus ini, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya petunjuk. Namun, berkat ketelitian menganalisis rekaman cctv dan keterangan saksi-saksi di lokasi, petugas akhirnya berhasil memprofiling pelakunya. Setelah satu bulan peristiwa itu terjadi, kedua pelaku pun akhirnya ditangkap.
Kedua pelaku Ade Firmansyah dan Nur Ramadhan ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku Ramadhan diringkus di tempatnya bekerja di Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/5/2025) sore. Kemudian, pelaku diinteogasi dan mengakui bahwa pria yang berada di TKP yang duduk di atas sepeda motor Mio J adalah teman pelaku, Ade.
Tak mau buang-buang waktu, tim gabungan langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku Ade Firmansyah. Alhasil, petugas berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Jalan Pasar IV, Medan Deli. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan. Akan tetapi, keduanya dikabarkan melakukan perlawanan hingga masing-masing kaki pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) oleh petugas. Lalu, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam-putih dan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, dua unit hp android merk Realme warna biru.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan dan memastikan dari peristiwa '338' itu pihaknya sudah menangkap pelakunya.
"Alhamdulillah iya (sudah terungkap). Kasus 338 kusuk lulur Jalan Haji Anif tertangkap," katanya kepada Medan Pos, Rabu (28/5/2025) pagi.
Seperti diberitakan, seorang terapis sekaligus pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana, Rusti alias Yana (42) warga Jalan Kambes, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, ditemukan tewas di dalam kamar. Jasad korban terbujur kaku dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah di tempat pijat yang terletak di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB. *
Batu Bara, MPOL Momen Hut Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, Polres Batu Bara mengadakan kegiatan donor darah , dari mulai Kapolres bersama Waka
Sumatera UtaraNias, MPOL Turnamen Futsal U19 seKepulauan Nias yang memperebutkan Piala Pdt. Penrad Siagian resmi ditutup pada Senin, 16 Juni 2025.Pen
OlahragaPancur Batu, MPOL Dalam mewujudkan Zero Halinar serta memperkuat pengawasan dan stabilitas keamanan di lingkungan Lapas, Lembaga Pemasyara
HukumMedan, MPOL Ancaman bom di Pesawat Saudia Airines SV5276 rute JeddahJakarta menjadi perhatian Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) A
Sumatera UtaraMedan, MPOL Otoritas Bandara Kualanamu mengungkap pelaku pengancam bom pesawat Saudia Airlines yang melakukan pendaratan mendadak di Bandar
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara, Rianto, SH, MH, menegaskan bahwa pemilik media siber seha
Sumatera UtaraTapsel, MPOL Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H Sitorus, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Karisos Limbong, Tenaga Ahli Direktorat P
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Sugiat Santoso, SE, MSP mengapresiasi keputusan cepat yang diambil Presiden Re
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memastikan pesawat Saudia Airline yang membawa 442 rombongan haji Indonesia aman,
PeristiwaJakarta, MPOL RUU Penyiaran dinilai tak revan, DPR RI usul pisahkan aturan untuk OTT dan TV Konvensional demikian anggota Komisi I DPR RI
Nasional