Rabu, 18 Juni 2025

Begini Cara 2 Pelaku Habisi Nyawa Terapis di Deli Serdang, Motifnya Terungkap

Ardi Yanuar - Senin, 02 Juni 2025 19:28 WIB
Begini Cara 2 Pelaku Habisi Nyawa Terapis di Deli Serdang, Motifnya Terungkap
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menginterogasi dua pelaku yang menghabisi nyawa terapis bernama Rusti alias Yana.

Medan, MPOL - Polisi mengungkap cara dua pelaku yang tega menghabisi nyawa Rusti alias Yana (42) terapis sekaligus pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana. Selain itu, motif kedua pelaku membunuh korban pun terungkap.

Baca Juga:

Diketahui, dalam kasus ini tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap pembunuh korban. Kedua pelaku yakni, Ade Firmansyah (19) warga Jalan Pasar III, Gang 72, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Nur Ramadhan (19) warga Jalan Pasar IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua pelaku awalnya mendatangi Kusuk Lulur Bunga Yana di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (26/4/2025) malam. Kedua pelaku bermaksud untuk kusuk tanpa adanya rencana melakukan pembunuhan.

"Mereka (pelaku) datang berdua kusuk, pelaku Ade kusuk sama korban, pelaku Ramadhan (kusuk) sama teman korban. Setelah selesai pelaku Ramadhan masuk ke kamar Ade dengan maksud untuk berhubungan, namun ditolak sama korban dengan alasan karena sudah ada pelaku Ade di kamar tersebut," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/6/2025) sore.

Lantaran pelaku tetap memaksa ingin masuk, korban sempat menjambak pelaku Ramadhan karena memaksa hingga terjadi keributan. Setelah itu, korban dianiaya oleh kedua pelaku.

"Pelaku Ade langsung membenturkan kepala korban, memukul dan menyekap wajah korban pakai bantal. Pelaku Ramadhan berperan memegang kaki dan menggigit tangan korban," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku pun bergegas melarikan diri. Aksi penganiayaan itu seketika terjadi tanpa ada perencanaan dari kedua pelaku. Sementara barang-barang korban tidak ada yang hilang.

"Kalau motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban. Kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa. Karena ditagih Rp 100.000 tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban," ungkapnya.

"Barang bukti ada rambut (bekas jambakan). Ini (rambut dan alat kontrasepsi) merupakan scientific identification yang tertinggal di TKP. Ini belum ada pembandingnya, setelah dilakukan pengungkapan, rambut identik dengan yang bersangkutan dan satunya konten dewasa," tambahnya.

Sementara pelaku juga mengaku pelaku sakit hati karena ditolak (kusuk sama korban). Mereka mengaku malam itu dipengaruhi mabuk tuak. Selain itu, pelaku juga membenarkan adanya masalah pembayaran yang kurang.

"Ada (pembayaran) kurang Rp 100 ribu. Kemudian terjadi cekcok mulut baru saya benturkan kepala korban, saya bekap pakai bantal," kata pelaku Ade.


Tampang kedua pelaku yang membunuh terapis bernama Rusti alias Yana.

Sebelumnya, tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap misteri kematian seorang terapis sekaligus pemilik usaha Kusuk Lulur Bunga Yana, Rusti alias Yana (42).

Dari kasus ini, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya petunjuk. Namun, berkat ketelitian menganalisis rekaman cctv dan keterangan saksi-saksi di lokasi, petugas akhirnya berhasil memprofiling pelakunya. Setelah satu bulan peristiwa itu terjadi, kedua pelaku pun akhirnya ditangkap.

Kedua pelaku Ade Firmansyah dan Nur Ramadhan ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku Ramadhan diringkus di tempatnya bekerja di Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/5/2025) sore. Kemudian, pelaku diinteogasi dan mengakui bahwa pria yang berada di TKP yang duduk di atas sepeda motor Mio J adalah teman pelaku, Ade.

Tak mau buang-buang waktu, tim gabungan langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku Ade Firmansyah. Alhasil, petugas berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Jalan Pasar IV, Medan Deli. Kedua pelaku pun mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan. Akan tetapi, keduanya dikabarkan melakukan perlawanan hingga masing-masing kaki pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) oleh petugas. Lalu, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka tembak.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam-putih dan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, dua unit hp android merk Realme warna biru.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan dan memastikan dari peristiwa '338' itu pihaknya sudah menangkap pelakunya.

"Alhamdulillah iya (sudah terungkap). Kasus 338 kusuk lulur Jalan Haji Anif tertangkap," katanya kepada Medan Pos, Rabu (28/5/2025) pagi.

Seperti diberitakan, seorang terapis sekaligus pemilik Kusuk Lulur Bunga Yana, Rusti alias Yana (42) warga Jalan Kambes, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, ditemukan tewas di dalam kamar. Jasad korban terbujur kaku dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah di tempat pijat yang terletak di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Ladang Warga
komentar
beritaTerbaru