Kamis, 31 Juli 2025

Buntut Kasus Penganiayaan, Anggota Provos Polsek Pancurbatu Brigadir A Didemosi ke Polres Pakpak Bharat

Ardi Yanuar - Senin, 02 Juni 2025 21:37 WIB
Buntut Kasus Penganiayaan, Anggota Provos Polsek Pancurbatu Brigadir A Didemosi ke Polres Pakpak Bharat
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.
Sebagai langkah tegas, Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan langsung memerintahkan jajarannya menempatkan Brigadir A untuk diletakkan di tempat khusus (patsus) Polrestabes Medan. Tindakan itu dilakukan usai Bripka A dijemput dan diperiksa oleh Paminal.

Baca Juga:

"Tindak tegas dan patsus," kata Gidion kepada Medan Pos, Jumat (16/5/2025) malam.

Gidion menegaskan Brigadir A telah dipatsus mulai malam ini sampai jangka waktu beberapa hari ke depan.

"Sudah (dipatsus). (Selama) 30 hari," ungkapnya.

Selain diduga telah melanggar kode etik dan disiplin dalam tupoksi pelaksanan tugas, Brigadir A juga bakal dijerat dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

"Ada laporan pidananya juga," ujarnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
7 Tahun Buron, Pembunuh di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu, Sadisnya Pelaku Buang Korban ke Sumur
Kronologi Perampokan yang Bikin Wanita Lansia di Medan Tewas Digorok, Ini Sejumlah Lukanya
Penampakan Pelaku yang Rampok-Bunuh Wanita Lansia di Medan, Kedua Kaki Ditembak
Hendrik Sitompul dan Kapolrestabes Medan Ikuti Yudisium Doktor Universitas Brawijaya
komentar
beritaTerbaru