Rabu, 17 September 2025

Pelaku Penggelapan Motor Nyaru Petugas PLN Ditangkap, Residivis 4 Kali Bongkar Rumah Ditembak

Ardi Yanuar - Selasa, 03 Juni 2025 19:01 WIB
Pelaku Penggelapan Motor Nyaru Petugas PLN Ditangkap, Residivis 4 Kali Bongkar Rumah Ditembak
Ardi.
Polisi tengah menginterogasi kedua pelaku.

Medan, MPOL - Unitreskrim Polsek Medan Tembung mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan modus bongkar rumah dan penggelapan sepeda motor modus menyaru sebagai petugas PLN.

Baca Juga:

Salah satu pelaku dari dua kasus ini diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan awalnya petugas mengamankan seorang pelaku dalam kasus penggelapan sepeda motor atas nama Agus Suheri (48) warga Jalan Besar Tembung, Desa Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dalam aksinya, tersangka berpura-pura menjadi petugas PLN untuk memperbaiki listrik di rumah korban Rizki Sitepu di Jalan Mentimun VII, Rsa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (4/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian, tersangka meminjam sepeda motor FL warna hijau-hitam BK 2750 R milik korban dengan alasan untuk membeli kabel listrik.

Namun, setelah beberapa jam kemudian tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dengan nomor: LP/ 667/ V/ 2025/ SPKT Polsek Medan Tembung, tanggal 8 Mei 2025.

Naas, akhirnya korban mendapati tersangka sedang berada di Jalan Pasar VII Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Korban dibantu warga sekitar lalu menangkap pelaku dan dimassa. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi. Selanjutnya, dalam keadaan bonyok pelaku dibawa polisi ke Polsek Medan Tembung.

Dari hasil interogasi, pelaku juga beraksi menggelapkan becak bermotor (betor) milik Beni Saputra Nasution, dengan modus yang sama. Korban pun telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dengan nomor: LP/ 183/ I/ 2025, tanggal 29 Januari 2025.

"Sepeda motor hasil curian dijual tersangka seharga Rp 2,5 juta di daerah Pantai Labu, Deli Serdang. Betor dijual 1,5 juta di daerah yang sama. Hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Jhonson didampingi Kanitreskrim Iptu Parulian Sitanggang di Polsek Medan Tembung, Selasa (3/6/2024) sore.

Kemudian, polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar rumah. Dalam aksinya, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian.

Satu dari dua pelaku yang ditangkap yakni Sultan (25) warga Pasar XIV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini terekam cctv beraksi di Komplek Taman Permata, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (21/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sprin Plt Kapolrestabes Medan Rombak Sejumlah Jabatan Kanitreskrim, Personel Satresnarkoba Banyak yang Bergeser
TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Terungkap Motif Dukun di Deli Serdang 'Cabut Nyawa' Pasien, Korban Dibawa Ritual ke Semak-semak Lalu Dibacok
Dua Pria Warga Simalungun Sindikat Pencurian Tiang Mitratel Ditangkap Polsek Indrapura
komentar
beritaTerbaru