Jumat, 06 Juni 2025

Sempat Viral, Pencuri Barang Pengunjung Masjid Ditangkap Polsek Torgamba

Josmarlin Tambunan - Rabu, 04 Juni 2025 13:28 WIB
Sempat Viral, Pencuri Barang Pengunjung Masjid Ditangkap Polsek Torgamba
Tersangka pencurian barang pengunjung masjid diamankan bersama barang bukti.(ist)
Labusel, MPOL: Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di teras Masjid Al-Ikhlas, Dusun Cikampak 1B, Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Seorang tersangka ditangkap.

Baca Juga:
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar melalui Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Rabu (4/6/2025) menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Ketika itu, korban, Misnadi Korinte (45), petani asal Aceh Tengah bersama keluarga sedang beristirahat di teras Masjid Al-Ikhlas. Mereka tertidur dengan posisi handphone diletakkan di samping tubuh dan tas sandang milik istrinya di atas kepala.

Sekitar pukul 02.35 WIB, anak korban menyadari tas milik ibunya telah raib dan memberitahukan kepada orang tuanya.

Setelah dicek, tas berisi uang tunai Rp2.000.000, 1 unit handphone Infinix Hot 50 warna Sleek Black, dan sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu KIA, Jamkesmas, dan STNK, sudah tidak berada di tempat.

"Korban dan keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar area masjid, namun tidak membuahkan hasil," kata AKP Sujono.

Selanjutnya, pada pukul 02.40 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba.

Berdasarkan penyelidikan polisi diperoleh informasi dan bukti yang cukup pelaku mengarah kepada ZEH alias Ucok (35), warga Kampung Baru 1, Kelurahan Kota Pinang.

"Personel Polsek Torgamba kemudian melakukan penyergapan di kediaman tersangka," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hot 50, sesuai dengan milik korban.

"Tersangka mengakui telah mencuri tas sandang hitam yang berisi sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai dan dokumen-dokumen penting. Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut dan mengamankan 1 unit handphone Infinix Hot 50 X6882 warna Sleek Black

"Kepolisian Sektor Torgamba menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelapkan Sepeda Motor Security Pegadaian, Polres Labusel Ringkus Pelaku
Operasi Dian,  Polres Labusel Ungkap Penimbunan BBM Subsidi
Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Kota Pinang, Pemasok Buron
Polres Labusel Ungkap Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil
Bacok Teman Mabuk Tuak, Polres Labusel Amankan Pelaku
Oknum Polres Labusel Dituduh Pesta Narkoba, Test Urine Negatif
komentar
beritaTerbaru