Sabtu, 02 Agustus 2025

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba ‘Happy Water’ Kemasan Uang Euro-35 Kg Sabu Diamankan

Ardi Yanuar - Rabu, 04 Juni 2025 17:16 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba ‘Happy Water’ Kemasan Uang Euro-35 Kg Sabu Diamankan
Ardi.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan mengecek barang bukti narkoba jenis happy water.
Medan, MPOL - Puluhan bungkus narkoba jenis happy water berhasil digagalkan Polrestabes Medan. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, narkoba berbentuk bubuk itu dikemas dengan replika uang Euro.

Baca Juga:
Pengungkapan itu dilakukan polisi di Jalan Eka Surya, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/5/2025). Dari kasus ini polisi meringkus seorang tersangka berinisial DAPS (23) dengan barang bukti 50 bungkus kecil happy water.

"Happy water itu dijual pelaku dengan kisaran harga Rp 3-4 juta per bungkus. Kita amankan sebanyak 50 pieces," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025) siang.

Selain itu, Gidion menyebut pihaknya juga mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan tersangka yang berbeda.

Adapun pengungkapan pertama yakni di daerah Tanjungbalai pada 24 Mei 2025. Dari sini, polisi meringkus dua tersangka berinisial SH (52) dan MZR (26) dengan barang bukti 30 kg sabu. Penangkapan terhadap pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya.

"Lalu, kasus kedua adalah pengungkapan 31,5 kg ganja di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area pada Senin (26/5). Ada satu pelaku yang diamankan berinisial HA (24)," ujarnya.

Selanjutnya untuk kasus yang ketiga polisi meringkus seorang tersangka bernama Dimas. Dari tersangka diamankan narkoba happy water dan 5,1 kg sabu-sabu.

"Total barang bukti narkotika yang diamankan 35 kg sabu, 31,5 kg ganja dan 50 sachet happy water 50," jelasnya.

Gidion menyebut pengungkapan itu berawal saat Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan soal peredaran narkoba yang melibatkan tersangka Dimas. Kemudian, petugas melakukan undercover buy dan menangkap pelaku di depan salah satu komplek di Jalan Eka Surya.

Saat itu, petugas turut mengamankan 2 kg sabu-sabu. Lalu, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Eka Surya dan menemukan 3 kg sabu-sabu lainnya beserta 50 bungkus happy water.


Narkoba jenis happy water yang dikemas dengan replika mata uang Euro.

"Dalam roses penangkapannya kita pakai teknik lidik biasa, undercover buy terhadap pelaku. Saat kita tangkap dan kembangkan, kita dapati di dalam mobilnya masih ada bukti sabu dan 50 sachet happy water, dia (Dimas) yang punya 5 kg sabu juga," ungkapnya.

Happy water yang dikemas replika mata uang Euro adalah modus yang digunakan para produsen untuk mengelabui polisi.

"Sebenarnya (bungkusan dengan mata uang) itu hanya klise. Jadi, bungkusnya bisa bermacam-macam, ada yang bentuk uang, polos, istilahnya itu suka-suka pembuat. Ini juga jenis baru yang merupakan modifikasi dari pada pemain-pemain narkoba," ujarnya.

Happy water ini sulit dideteksi jika dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya. Sebab, happy water ini biasanya dicampur ke dalam minuman. Harga satu bungkus kecil happy water itu berkisar Rp 3-4 juta.

"Dijual per sachet, harganya Rp 3-4 juta per sachet. Kalau di Medan lumayan juga (peredarannya), memang jadi barang narkoba jenis baru. Kalau sabu kan pakai bong, kan gampang sekali (diidentifikasi), kalau happy water sama seperti air, dicampur air minum gitu, efeknya sama, efek happy, nge-fly, satu sachet dosisnya tinggi sekali," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus
Komitmen Perangi Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Dua Sopir Truk Ditangkap Hendak Nyabu
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Nekat ! Anak Tegal Rejo Jual Sabu Dekat RS Haji
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
komentar
beritaTerbaru