Jumat, 06 Juni 2025

Setahun Laporan Suliana Di Polrestabes Medan Mohon Diproses

Dipo - Rabu, 04 Juni 2025 18:13 WIB
Setahun Laporan Suliana Di Polrestabes Medan Mohon Diproses
Ist
Korban penipuan
Lubuk Pakam, MPOL - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Suliana (53) warga Jalan Garu IIA, Gang Lili Dwina, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus yang sudah dilaporkannya hampir setahun lalu di Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Pengaduan korban Suliana di Polrestabes Medan tentang kasus penipuan jual beli tanah, dia ditipu hingga mengalami kerugian sebesar Rp 180 juta oleh terlapor atas nama Zulfan.

Suliana mengungkapkan, bahwa laporannya bernomor STTLP/B/2139/VII/2024/SPKT/ Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tertanggal 31/Juli/2024 lalu. Korban melaporkan kasusnya setelah terlapor tak kunjung memberikan Sertifikat Hak Milik Tanah yang dijualnya pada korban.

" Waktu transaksi jual beli di kantor Notaris Abidin S Panggabean SH. Disana dibuatlah perjanjian jual beli bangunan yang terletak di Perumahan Ameera Blok B nomor 9 Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada 20 April 2022 dan Tanggal 24 Juni 2024 dan uang sudah dikasi kontan pada terlapor. Rupanya surat tanahnya tidak ada, malah tanah tersebut begitu saya cek punya orang lain dan penipuan ini sudah hampir setahun tak diproses Polisi. Asal ditanya kami akan mediasi dan memeriksa saksi, begitu kata Polisi," ungkap korban, Rabu, (4/6/2026), di Lubuk Pakam.

Korban masih berharap kepada Kapolrestabes Medan dapat memperhatikan masyarakat susah agar segera memproses laporannya dan menangkap terlapor segera mempertanggung jawabkan penipuan yang dilakukannya.

" Saya mohon pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab. Saya orang susah pak, tega kali dia menipu," sebut Suliana.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkas Perkara Calo Akpol Nina Wati Ditolak Jaksa Hingga Masa Penahanan Habis, Korban Calo Akpol Rp 1, 3 Miliar Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut
Korban Penipuan Minta Pelaku Dijadikan Tersangka
komentar
beritaTerbaru