Kamis, 12 Juni 2025

Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Modus Bimbel, Pensiunan Polri Bersama Istri Ditangkap Polda Sumut

Josmarlin Tambunan - Selasa, 10 Juni 2025 18:17 WIB
Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Modus Bimbel, Pensiunan Polri Bersama Istri Ditangkap Polda Sumut
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nananh Masbudhi didampingi Kasubdit Jahtanras Kompol Jama Kita Purba dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka.(jostam).
Medan, class="c_red" href="https://www.medanposonline.com">MPOL:Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan ini, Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka, yakni FBN (Pensiunan Polri pemilik Bimbel), RN (istri) dan SS (Admin)

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan respon Polda Sumut atas berita viral di tiktok terkait harapan masyarakat terhadap Polda Sumut untuk mengungkap kasus penipuan Casis.

"Atas respon tersebut Kapolda memerintahkan melakukan pengungkapan, sehingga kami berkolaborasi dengan Paminal di Propam dan Ditreskrimum untuk membuat tim mengungkap kasus penipuan Casis ini," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Jama Kita Purba di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya, terungkap praktek percaloan dengan modus membuat bimbel untuk persiapan Casis dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk Polri melalui jalur khusus.

"Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut. Ada 5 korban yaitu Nurlina dan rekan-rekan dengan total kerugian sebesar Rp1,43 miliar," jelasnya.

Nanang menyebutkan, para Casis diinapkan di asrama yang berada di Bimbel Maju Bersama selama enam bulan untuk belajar. Untuk satu orang Casis dikutip biaya Rp 6 juta per bulan.

Namun selain biaya pendidikan perbulan, tersangka mengutip hingga ratusan juta dari setiap Casis dengan berbagai iming-imingi. "Dengan iming-imingi itulah para Casis tidak senang karena tidak lolos anggota Polri," tambah Nanang.

Nanang menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan, korban dalam kasus ini akan lebih banyak. Karena dari penyidikan mereka, Bimbel ini memiliki 54 orang yang menjadi peserta.

"Kapolda menekankan rekrutmen Anggota Polri baik Bintara, Tamtama dan Akpol di Polda Sumut selalu memegang prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Sehingga beliau berkomitmen menindak tegas praktek percaloan dan penipuan terhadap Casis dengan bujuk rayunya untuk meloloskan lewat jalur tertentu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba menambahkan, ada 5 Casis yang membuat Laporan Polisi namun yang masih di sidik LP atasnama korban Nurlina dengan kerugian sebesar Rp430 juta.

"Dalam kegiatannya, pelaku utama hanya sekali saja bertemu dengan korban. Sehingga transaksi yang terjadi langsung dilakukan kepada admin dan istri," terangnya.

Bimbel ini, lanjut Jama, telah berdiri sejak tahun 2015 sampai 2024. Para korban tertarik masuk ke Bimbel Maju Bersama karena pemiliknya pensiunan polisi.

"Modusnya menjanjikan bisa masuk anggota Polri setelah wajib masuk bimbel milik tersangka," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Cemburu, Suami Tikam Sekujur Tubuh Istri Hingga Tewas di Medan-Pelaku Dimassa
Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH Ajak Masyarakat Tanjung Morawa Jaga Kerukunan dan Persaudaraan
PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan
PWI Serahkan Dua Bukti Tambahan ke PN Jakarta Pusat
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen
Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH Kunjungi Warga Korban Puting Beliung di Sergai
komentar
beritaTerbaru