Sabtu, 14 Juni 2025

Miliki Narkoba Seorang Pemuda Dan Perempuan Langsung Di Gelandang Ke Polres Binjai

Refwandi Sanan - Jumat, 13 Juni 2025 19:58 WIB
Miliki Narkoba Seorang Pemuda Dan Perempuan Langsung Di Gelandang Ke Polres Binjai
Seorang pemuda dan seorang perempuan diamankan Polres Binjai karena memiliki narkoba.(wandi)
Binjai, MPOL - Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba serta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku *PA (28)* di TKP, jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai.Utara, Selasa (10/6/2025) pukul 00.30 wib dinihari.

Baca Juga:
Awal penangkapan, Akp Syamsul Bahri, SE, MH, selaku Kasat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang letaknya di jalan Soekarno Hatta dijadikan sebagai tempat untuk jual beli narkoba.

Berbekal informasi, kemudian personil melakukan penyelidikan di TKP dengan pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH., beserta anggotanya dan setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pemetaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah lebih kurang dua jam petugas melakukan pengintaian, barulah menemukan seorang laki-laki yang keluar dari dalam rumahnya dengan bungkusan plastik putih di tangan kanannya. Kemudian saat itu juga petugas langsung melakukan penyergapan untuk menangkap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap isi rumahnya sehingga ditemukan barang bukti berupa : 9 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 7,22 gram, ⁠2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah dompet (tempat penyimpanan sabu), ⁠2 buah pipet skop, ⁠1 buah plastik warna hitam (tempat penyimpanan sabu) dan uang tunai Rp100.000 sebagai hasil penjualan narkoba.

Terhadap PA (28) beserta barang bukti langsung diboyong ke satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup, Tegas Akp Samsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba serta tidak terlepas dukungan dari warga masyarakat. tegas

Seorang Perempuan Miliki Sabu Diamankan
Secara terpisah Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial SW (40 tahun), berhasil diamankan pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita dari tangan terduga antara lain:

10 (sepuluh) butir diduga narkotika jenis ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram, dibungkus dalam dua plastik klip transparan,

1 buah kertas aluminium,
1 unit handphone Android merek Vivo warna putih,

1 buah kotak rokok,
1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh IPTU Alex Pasaribu SH langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SW di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium. Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Petugas langsung melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

Saat ini, terduga pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian," tegas Kapolres.(wandi)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru