Minggu, 15 Juni 2025

Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu

Iwan Suherman - Sabtu, 14 Juni 2025 14:14 WIB
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
humas
Tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk tersangka pengedar sabu berinisial DS (22).

Warga Jalan Sei Mencirim Gang Family Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini diamankan petugas berkat pengaduan masyarakat (dumas).

"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu dan uang tunai, " kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/25) kemarin.

Ia mengatakan awalnya petugas menerima Dumas terkait peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Sei Mencirim Gang Family.

"Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan target operasi (TO). Petugas yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung menemuinya, dan petugas berpura-pura mau membeli sabu," ujarnya.

Lanjut Thommy, tersangka yang tidak menaruh curiga kepada petugas langsung mengakui jika dia mau menjual sabu.

Selanjutnya petugas yang menyamar itu menyerahkan uang Rp 50 ribu untuk membeli 1 paket sabu. Tersangka lalu mengantongi uangnya ke saku celana.

"DS kemudian mengeluarkan dompet kecil warna putih, lalu mengambil sabu sesuai pesanan. Saat tersangka akan menyerahkan plastik klip berisi sabu petugas langsung meringkusnya dan dibantu petugas lainnya yang terlebih dahulu memantau tak jauh dari lokasi," ungkapnya.

Dijelaskan Kasatres Narkoba, saat digeledah, dari dalam dompet juga ditemukan 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 2 sekop sabu dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kepada petugas, DS mengaku membeli sabu 1 gram dari Bejo seharga Rp 500 ribu dan nantinya akan dijual kembali dengan harga Rp 600 ribu.

"Tersangka mengaku sudah 1 bulan melakoni profesinya. Untuk 1 gram tersangka mendapat keuntungan Rp 100 ribu. Usai menginterogasi tersangka, petugas kemudian memboyong DS berikut barang bukti untul proses selanjutnya," pungkasnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Baru Dua Minggu Jual Sabu, Diki Disergap Polisi dari Rumahnya
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Ladang Warga
Bandar Sabu di Medan Ditangkap, Diduga 'Tebus' Rp 70 Juta Agar Direhab, Ditahan Dalam Kasus Lain
komentar
beritaTerbaru