Medan, MPOL - Suami yang tikam istrinya berulang kali hingga tewas akhirnya tewas juga. Pelaku Alang (58) menghembuskan nafas terakhirnya setelah beberapa hari dirawat di RS Bhayangkara, Medan. Pelaku sebelumnya sempat dimassa setelah membunuh sang istri dengan luka tikaman yang cukup banyak di sekujur tubuh korban.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku telah meninggal dunia.
"Iya benar pelaku meninggal tadi pagi karena ada riwayat atau bawaan penyakit dalam," kata Himawan kepada Medan Pos, Senin (16/5/2026).
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong ketika dikonfirmasi menambahkan bahwa jenazah korban ditolak anak-anak dan pihak keluarga.
"Meninggalnya hari ini sekira pukul 09.30 WIB karena ada riwayat penyakit bawaan. Keempat anaknya serta keluarga menolak menerima jenazah pelaku lantaran sakit hati ibunya dibunuh," kata Dian.
Selanjutnya, sambung Dian, keempat anak pelaku membuat surat dan menandatangani bahwa mereka tidak sanggup dengan biaya untuk proses persemayaman pelaku. Selain terkendala biaya, mereka dengan tegas menolak menerima jenazah pelaku.
"Kita masih berkoordinasi dengan pihak Angsapura untuk persemayaman terhadap pelaku. Mudah-mudahan bisa segera dikremasi," ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News