Rabu, 17 September 2025

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembung dan Petisah

Iwan Suherman - Selasa, 17 Juni 2025 14:30 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembung dan Petisah
humas
Dua tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Dua pria sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda.

Keduanya yakni Iskandar Matondang (46) warga Jalan Baru Gang Seran, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dan Ade Irawan (40) warga Jalan H Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

‎Dalam penangkapan itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita sejumlah sabu-sabu sebagai barang bukti

‎"Untuk tersangka Iskandar Matondang ditangkap dari Jalan Letda Sujono Gang Jawa, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (12/6/25) sore," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/6/25).

‎Dijelaskannya lagi, tersangka Iskandar ditangkap atas adanya Informasi dari warga, polisi juga turut menyita 1 buah dompet kecil berisikan 2 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu dengan 8 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 180 ribu yang ditemukan di saku celana tersangka.

‎"Dari hasil interograsi, tersangka mengaku sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang yang dipanggil Topik di Jalan Baru, Kota Medan, " ungkap Thommy.

‎"Tersangka ini sudah 2 bulan lamanya dalam mengedarkan sabu-sabu dan mendapatkan upah Rp 200 ribu," ujar Thommy seraya menambahkan dari jumlah barang bukti itu sedikitnya 80 orang telah terselamatkan dari bahaya Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

‎Lalu, di tempat berbeda Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus Ade Irawan ketika lagi di pinggiran jalan di Jalan H Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (12/6/25) malam.

‎Adapun barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip berisikan 0,10 Gram sabu dan uang tunai Rp 180 ribu.

‎"Untuk tersangka Ade Irawan ini mendapatkan sabu dari seorang yang dipanggil Bramjah di Kampung Kubur dan mendapatkan upah Rp 20 ribu, " paparnya.

‎Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bintang Muntah-muntah Dikeroyok Oknum Polisi Pecatan : Buat Laporan ke Polsek Delitua
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu Simalingkar, Barak Narkoba Dibakar
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Jalan Jati : Modus Undercover Buy
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polda Sumut Tangkap Dua Pengedar 5 Kg Sabu
Belum Sampai 24 Jam, Pelaku Pembakaran Rumah Fachrul Rozi Nasution Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
komentar
beritaTerbaru