Rabu, 18 Juni 2025

Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk

Iwan Suherman - Rabu, 18 Juni 2025 13:45 WIB
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
humas
Tersangka sabu
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Dua orang kurir yakni seorang pria dan wanita ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi terpisah.

Keduanya tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti narkoba seberat 3,3 gram.

Tersangkanya masing-masing Asni (43) dan Ari (40) kedua warga Jalan Setia Luhur, Dwikora, Medan Helvetia, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba AKBP Thommy Aruan menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan pihaknya. pada Selasa (10/6/25).

Salah satu anggotanya melakukan penangkapAn dengan cara undercover buy (memyaru sebagai pembeli).

Petugas pun menemui Ari di Gang Melati, Jalan Setia Luhur untuk membeli sabu sesuai pesanan.

Karena harga sudah cocok dan tidak merasa curiga, tersangka Ari menyerahan barang haram itu kepada petugas yang menyaru.

Begitu sabu diserahkan, tersangka terus diamankan tanpa perlawanan.

Dari tersangka, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 0,07 bram.

Polisi pun melakukan pengembangan, dan tidak jauh dari lokasi penangkapan Ari, polisi juga menangkap Asni.

Saat itu, Asni lagi berada di salah satu gubuk dengan menggenggam sabu seberat 3,23 gram yang dibungkus dengan plastik klip sebanyak 51 paket.

"Keduanya merupakan pengedar sabu di wilayah itu," kata Thommy dalam keteranganya kepada awak media, Rabu (18/6/25).

Saat diinterogasi, keduanya mengaku jika barang haram itu milik mereka.

"Keduanya mengaku sebagai perantara (kurir). Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya " tutur Thommy.

Dilanjutkan perwira berpangkat dua melati emas itu, dengan barang bukti 3,3 gram pihaknya dapat menyelamatkan 330 orang dalam penyalah gunakan narkoba.

"Satu gram atau satu paket sabu bisa digunakan 10 orang. Sehingga yang terselamatkan sekitar 330 orang. Kami akan terus menggempur lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat tidak takut untuk menginformasikan jika melihat adanya praktek penyalahgunaan narkoba di wilayah tempat tinggalnya, " pesan AKBP Thommy Aruan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Antar Propinsi
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
100 Napi High Risk Narkoba Asal Sumatera Utara dikirim ke Nusakambangan
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Katamso, Bandar Sabu yang TO Ditangkap
Lagi, Polsek Sunggal Tangkap Pengedar dan Pemilik Barak Narkoba Sei Mencirim
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
komentar
beritaTerbaru