Kamis, 19 Juni 2025

Pengedar Sabu Regas Pulau Masuk "TO" Polisi Langsung Diciduk

Iwan Suherman - Kamis, 19 Juni 2025 02:11 WIB
Pengedar Sabu Regas Pulau Masuk "TO" Polisi Langsung Diciduk
humas
Tersangka dan Bb.
Medan, MPOL-

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus memasang genderang perang peredaran gelap narkoba.

Buktinya, seorang pengedar narkotika jenis sabu yang masuk Target Operasi (TO) ditangkap di seputaran Jalan Datuk Rubiah, Gang Bilal, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangkanya berinsial S alias D (40) warga Jalan Marelan Raya, Pasar IV Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti 1 plastik klip sabu seberat 1,06 gram, " ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, Rabu (18/6/25).

Penangkapan bermula dari laporan adanya peredaran sabu di Jalan Datuk Rubiah Gang Bilal, Kelurahan Rengas Pulau.

Lalu, pada Selasa (10/6/25) petugas ke lokasi dan menyamar untuk memesan sabu.

Begitu sabu diserahkan, petugas langsung menangkap S pas di dalam gang Jalan Datuk Rubiah.

Ketika dilakukan penggeledahan
badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu.

Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengaku sabu itu mau dijual.

Setelah itu, tersangka
beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Thommy menambah modus tersangka sebagai kurir atau perantara transaksi sabu.

"Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun
2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, " pungkas AKBP Thommy Aruan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembung dan Petisah
Lagi, Polsek Sunggal Tangkap Pengedar dan Pemilik Barak Narkoba Sei Mencirim
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Ladang Warga
Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar, 119 Gram Sabu dan Uang Rp 54 Juta Disita
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tahan Tiga Pria Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru