Senin, 04 Agustus 2025

Polres Samosir Tindaklanjuti Laporan Barang Mencurigakan Lewat Call Center 110

Herbin Sinaga - Kamis, 19 Juni 2025 18:21 WIB
Polres Samosir Tindaklanjuti Laporan Barang Mencurigakan Lewat Call Center 110
Ist
Personil Polres Samosir respon cepat lewat Call Center 110 tindaklanjuti barang mencurigakan di teras rumah warga.
Samosir, MPOL -Polres Samosir merespons dengan cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan sebuah tas mencurigakan di depan rumah warga di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Petugas piket Call Center 110 Polres Samosir menerima pengaduan dari seorang warga bernama Gani Damanik, yang melaporkan adanya tas tak dikenal tergeletak di sisi kiri luar rumahnya. Gani menyatakan dirinya dan istrinya tidak mengenali tas tersebut dan merasa khawatir akan isinya.

Piket SPKT yang mengoordinasikan penanganan ke personel piket fungsi dan Polsek Pangururan. Kapolsek Pangururan AKP BT Dalimunthe memimpin langsung pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Polres dan Polsek Pangururan.

Setelah tiba di lokasi, tim segera melakukan pengecekan menggunakan alat metal detektor milik Sat Pam Obvit Polres Samosir. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tas tersebut tidak mengandung logam atau bahan berbahaya. Tas kemudian dibuka oleh personel kepolisian dan diketahui berisi sejumlah pakaian.

Sebagai langkah pengamanan, tas tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pangururan. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I, Brigpol Tharmizi Purba, menyampaikan informasi kepada masyarakat setempat agar pemilik tas segera menghubungi pihak kepolisian.

Pemilik tas yang diketahui bernama VPS, seorang distributor air galon isi ulang di Desa Pardomuan I, datang ke Polsek Pangururan. VPS menjelaskan bahwa tas tersebut sengaja dititipkan kepada seorang nenek di sekitar lokasi untuk sementara waktu, karena dirinya masih harus mengantarkan air galon ke tempat lain. Namun, ia mengakui lupa mengambil kembali tasnya tersebut, hingga akhirnya dilaporkan warga.

Baik pelapor maupun pemilik tas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Samosir dan Polsek Pangururan atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani pengaduan masyarakat.

Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 110.

"Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Polri dan telah menggunakan Call Center 110. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian yang dianggap mencurigakan guna menjaga kondusifitas wilayah. Layanan Call Center 110 Polri bersifat gratis dan siap siaga 24 jam," tutup Brigpol Gunawan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru