Selasa, 05 Agustus 2025

BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja di Madina dan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh, Komisi III DPR RI Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba

Josmarlin Tambunan - Jumat, 20 Juni 2025 13:44 WIB
BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja di Madina dan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh, Komisi III DPR RI Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan sesaat akan memusnahkan narkoba jenis sabu ke mesin pembakaran.(ist)
Medan, MPOL:Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jaringan Aceh pada periode Mei 2025 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Dari pengungkapan tiga kasus narkoba itu petugas menyita barang bukti ganja seberat 216 kg yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sabu seberat 1,7 kg di Bandara Kualanamu, serta memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

"Ada tiga kasus peredaran narkoba yang diungkap yang dilakukan BNN Sumut dengan menangkap sebanyak 11 orang tersangka," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (20/6).

Ia menjelaskan, untuk pengungkapan kasus ganja seberat 216 kg sabu ditangkap sebanyak 9 tersangka berinisial T (30) K (30), PH (18) dan S (32) yang merupakan warga Aceh Tenggara, A (35) dan S (39) yang keduanya warga Gayo Lues, I (34) warga Aceh Tenggara, MAP (28) warga Deliserdang dan JA (31).

"Para pelaku ditangkap karena membawa ganja dari Aceh menggunakan mobil untuk diedarkan di wilayah Jawa," jelas didampingi anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan.

Sedangkan kasus pengungkapan sabu, Toga menerangkan hasil penyerahan dari pihak Bandara Kualanamu yang rencananya barang bukti sabu seberat 300 gram itu akan dikirim ke Jawa Timur. Dari pengungkapan ini seorang tersangka berinisial YAM (39) warga Kota Binjai diamankan.

"Kasus terakhir pengungkapan sabu seberat 1,4 kg oleh Lanal Tanjungbalai Asahan dengan seorang tersangka, T (41) warga Bangkalan, Jawa Timur," terangnya bahwa BNN Sumut juga memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Kabupaten Madina.

"Untuk seluruh barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan. Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini sebagai bentuk komitmen BNN Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," tegas jenderal bintang satu tersebut.

Pada kesempatan ini, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNN Sumut.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. Apa yang dilakukan BNN Sumut setidaknya masyarakat tercegah untuk tidak menggunakan narkoba," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus
Hotel di Asrama Haji Medan Terbakar
Syah Afandin Dukung Penuh Legalitas Sumur Minyak Rakyat dalam upaya percepatan ketahanan energi indonesia
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Desa
Ketua PPIH dan Wabup Madina Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 5 Debarkasi Medan
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Sumut: Siap Kolaborasi Majukan Prestasi
komentar
beritaTerbaru