Medan, MPOL - Polrestabes Medan mengungkap sekaligus menangkap seorang pelaku
pencurian dengan pemberatan (
curat). Selain ditangkap, bagian kaki kanan pelaku juga
ditembak oleh petugas.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Jumat (20/6/2025) adapun identitas pelaku yakni Ahmad Abdillah (24) warga Jalan Harimau, Gang Pancasila, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Pria bertubuh kurus dan tinggi itu mencuri satu unit
outdoor AC di rumah korban turunan Tionghoa di Jalan Leta Sujono, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (2/6/2025) lalu. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian hampir Rp
10 juta dan telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan yang menarik kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan memprofiling pelaku yang terekam cctv saat melakukan
pencurian. Berselang tiga minggu kemudian, pelaku pun berhasil ditangkap di daerah Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (19/6/2025) malam.
Saat ditangkap, pelaku dikabarkan melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengobati luka di kakinya. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan guna diproses hukum.
Terkait penangkapan ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto maupun Kanit Pidum Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025) sore, tidak memberikan jawaban. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News