Sabtu, 27 September 2025

Polda Sumut Bongkar Kasus Eksploitasi Anak, Dua Tersangka Diamankan

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 21 Juni 2025 17:11 WIB
Polda Sumut Bongkar Kasus Eksploitasi Anak, Dua Tersangka Diamankan
Medan, MPOL: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial LL (44) dan seorang pria berinisial TS (50), telah diamankan petugas.

Baca Juga:
Kasus ini bermula saat tiga korban perempuan berusia remaja, yakni SA (19), CN (15), dan MS (14), diajak tinggal di rumah kos milik tersangka LL di Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah beberapa hari, para korban ditawari pekerjaan di sebuah kafe di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Modus para pelaku adalah menjanjikan tempat tinggal dan pekerjaan, namun kenyataannya korban dieksploitasi secara seksual dengan dijadikan pekerja di tempat hiburan malam," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Jumat (20/6).

Para korban mengaku diminta melayani tamu pria di sebuah kafe dan sebagian dari hasilnya disetor kepada pengelola tempat tersebut. Salah satu korban bahkan sempat mencoba kabur bersama temannya untuk melaporkan kejadian ke polisi.

"Ini merupakan bentuk kejahatan serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Kabid Humas.

Polda Sumut saat ini masih mendalami kasus ini dan membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas. Polisi juga memastikan para korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur LIRA Apresiasi BNN dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkoba : Minta KTV Dirazia
Kapolri Percayakan KBP Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Rp 92 M
Sindikat Perdagangan Bayi Diungkap, Sejak Tahun 2023 Sudah 8 Bayi Dijual ke Sejumlah Propinsi
Diduga Bandar Sabu, Kapten Ditangkap Polisi di Eks Lokalisasi Bukit Maradja Simalungun
Dit Pamobvit Polda Sumut Gelar Anev Sistem Pengamanan di Perkebunan Tanjung Garbus Pagar Merbau
komentar
beritaTerbaru