Jumat, 15 Agustus 2025

Ratusan Pedagang Pasar Akik Tagih Janji PUD Pasar : Segera Bangun Pembatas Antar Pedagang

Iwan Suherman - Selasa, 24 Juni 2025 03:42 WIB
Ratusan Pedagang Pasar Akik Tagih Janji PUD Pasar : Segera Bangun Pembatas Antar Pedagang
ist
Ketua Koperasi Pasar Akik Mahyudin dan Koordinator Pedagang Pasar Akik Charles Sihombing bersama ratusan pedagang.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Ratusan Pedagang Pasar Akik tetap komit dan sepakat dengan pengembang (Pemko Medan cq PUD Pasar). soal revitalisasi Pasar Akik.

Bahwa selama proses revitalisasi (selama tiga bulan) sebanyak 305 pedagang Pasar Akik di tempatkan sementara di basement Pasar Sukaramai dan akan kembali ke Pasar Akik setelah pembangunan rampung.

Penegasan itu disampaikan Ketua Koperasi Pasar Akik Mahyudin dan Koordinator Pedagang Pasar Akik Charles Sihombing saat pertemuan dengan para Pedagang Pasar Akik, Senin (23/6/25).

"Kami tagih janji PUD Pasar. Jangan ingkar janji dan jadi penghianat," cetus Mahyudin dan Charles.

Menurut Mahyudin, pihaknya tetap komit dengan kesepakatan awal dan memegang teguh pesan Walikota Medan.

"Pesan itu disampaikan Walikota Medan saat peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik pada 5 Juli 2024," ucapnya.

Diera kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar, agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di Pasar Akik selama masa pembangunan.

"Sah-sah saja, jika pengembang membangun pembatas antara Pasar Akik dan Pasar Sukaramai. Kami (pedagang Pasar Akik) sangat mendukung pembatas itu dibangun," tandas Mahyudin.

Sementara itu, Charles Sihombing menambahkan bahwa pada saat itu PUD Pasar Kota Medan adalah Pak Suwarno.

Dia (Suwarno) pernah menyatakan selama masa revitalisasi pasar Akik, sebanyak 305 pedagang akan direlokasi ke pasar Sukaramai tepatnya di basement dan pelataran parkir.

Untuk itu, ratusan pedagang Pasar Akik, menagih janji Walikota Medan melalui PUD Pasar Kota Medan untuk mengembalikan pedagang Pasar Akik yang ada di basement Pasar Sukaramai.

"Kenapa sekarang PUD Pasar menempatkan pedagang asli Pasar Sukaramai berjualan di pinggir Jalan AR Hakim. Itu jelas melanggar kebijakan Pemko Medan," pungkas Charles Sihombing.

Charles meminta agar menampung kembali pedagang di pinggir Jalan AR Hakim untuk berjualan di Pasar Sukaramai.

Wajar saja Sebut Charles jika pengembang membangun pembatas antara Pasar Akik dan Pasar Sukaramai.

"Kami (pedagang Pasar Akik) sangat mendukung pembatas itu dibangun," timpal Mahyudin

Dalam rapat itu, para Pedagang Pasar Akik sepakat agar PUD Pasar mengembalikan pedagang asli Pasar Akik ke Pasar Sukaramai.

"Jika ini tidak dilakukan, maka kita menempuh jalur hukum, Ini sudah masuk kategori "Wan prestasi (ingkar janji)," pungkas keduanya. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PUD Pasar Medan Kolaborasi dengan BRI RO Medan  Launching BRI SMART Billing , Sistem Pembayaran Digital di Pasar Halat Medan   Pasar punya peran strat
Godfried Lubis Ingatkan PUD Pasar Jangan Paksakan Pengelolaan Pasar Pukat VIII Ke Pihak Ketiga
Pembayaran Gaji Pegawai PUD Pasar Medan Tersendat
Dirut PUD Pasar dan Dirop Diperiksa Jaksa soal Kebocoran PAD
komentar
beritaTerbaru