Sidang Tipikor Medan, Saksi Ungkap Kelayakan Proyek Eks Lahan PTPN
Medan, MPOL Keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN di Pengadilan Negeri Medan mengungkap potensi besar dari proye
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Polrestabes Medan memberikan jawaban sekaligus membantah soal tudingan lambatnya penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap pelapor DI, seorang wartawan salah satu media online di Medan.
Baca Juga:
Dalam proses penyidikan, Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut mengaku telah merespons laporan tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Kanit Tipidsus, Iptu Andik Wiratika.
Diketahui laporan korban teregister dengan nomor: LP/ B/ 642/ II/ 2025/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Februari 2025.
"Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat, tetapi memang penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum," kata Andik di Mapolrestabes Medan, Selasa (24/6/2025) sore.
Andik mengatakan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan atau dugaan tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dan atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau pasal 335 KUHPidana dilaporkan pada 26 Februari 2025.
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik/ 1102/ III/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 1 Maret 2025 dan surat perintah penyelidikan nomor: SP. Lidik/ 2518/ V/ RES.1.24./ 2025/ Reskrim, tanggal 16 Mei 2025.
"Penyidik juga sudah melakukan wawancara terhadap empat saksi, termasuk saksi (pelapor) dan telah melayangkan surat permintaan rekaman CCTV ke Pengadilan Negeri Medan," ujarnya.
Untuk barang bukti yang telah disita, sambung Andik, berupa screenshot postingan di media online Mistar.id. Lalu pihaknya telah mengirim SP2HP A.1 s.d. A.1 .1, surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP A.1.), dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan (SP2HP A.1.1.).
Untuk rencana tindak lanjut, eks Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan ini berjanji penyidik Tipidsus akan melakukan wawancara terhadap Desiska Br Sihite di Lapas Wanita, mengirim surat ke Dewan Pers dan mengirimkan SP2HP kepada pelapor.
Medan, MPOL Keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN di Pengadilan Negeri Medan mengungkap potensi besar dari proye
Sumatera Utara
Taput, MPOL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepad
Sumatera Utara
Taput, MPOL Sebanyak 37 peserta Seleksi Terbuka (Selter) mengikuti seleksi kompetisi bidang ( pemaparan makalah dan wawancara) untuk mengis
Sumatera Utara
Medan, MPOL Gaya hidup anak muda masa kini tak bisa dilepaskan dari pilihan kendaraan yang mereka gunakan seharihari. Bukan sekadar alat
Ekonomi
Medan, MPOL SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah
Pendidikan
Medan, MPOL Ketua PPSD Siahaan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes. Pol. (Purn).
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sidang lanjutan terkait perkara dugaan Tipikor di PTPN 1 Regional 1 melalui anak perusahaannya PT Nusa Dua Propertindo yang be
Sumatera Utara
Medan, MPOL &lrmSebanyak empat pelaku komplotan pendiri di Kota Medan diringkus polisi ketika berlibur ke lokasi wisata di Kabupaten Tana
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M usai melaksa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tekankan Akselerasi Kinerja dan soliditas organisasi demikian Mohammad
Nasional