Kamis, 26 Juni 2025

Seperti Tak Ada Polisi, Aksi Pengolahan B3 Illegal Sei Rotan Berlanjut

Alfiannur - Selasa, 24 Juni 2025 21:25 WIB
Seperti Tak Ada Polisi, Aksi Pengolahan B3 Illegal Sei Rotan Berlanjut
Medan, MPOL - Meskipun kegiatan illegal pengolahan limbah B3 Baterei Bekas yang dikelola Amn berupa pengumpulan serta pencacahan (pencincangan, red) di Jl. Sidomulyo Ujung-Gardu PLN dan lokasi lainya yakni di tanah garapan Pasar 13 Dusun 19 Bandar Klippa Deliserdang sudah pernah grebek oleh Gakkum LHK Sumut beberapa waktu lalu, (Kamis 5 Mei 2025, red). Namun kegiatan yang membahayakan lingkungan dan merugikan negara dari sektor retribusi pajak itu terus saja berlanjut.

Baca Juga:

Jika saat penggrebekan lokasi Sidumulyo Ujung Gardu PLN Hen yang kerabat Amn terindikasi menurunkan puluhan emak-emak dan anak kecil guna menghalangi petugas mengamankan barang dari TKP. Maka saat ini seperti tak ada Polisi di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara itu, Hen kembali melanjutkan kegiatan pengumpulan dan pengolahan limbah B3.
Baterei bekas yang dikumpulkan di kediaman Hen dan dicincng serta di lebur di Jl. Utomo Dusun Gg. Bunga Tulip Bakaran Batu Kec. Batang Kuis, kemudidan dilangsir di Lapangan XL juga bekas Pabrik Lee Jl. Raya Medan Batang Kuis.

Untuk kemudian dimuat kedalam container, untuk kemudian dikapalkan lewat Pelabuhan Belawan. Dalam pelaksaan kegiatan haramnya yang melanggara undang-undang ini, Hen dibantu beberapa warga setempat sebagai komplotannya seperti SWa, To, NdAS, yang mengaku sebagai pengurus ormas, LSM, dan konsultan hukum. Sama seperti usaha yang mereka lakukan terhadap Petugas Gakkum saat akan mengamankan barang bukti dari lokasi Amn, Hen dkk kukuh beralasan hanya menjalankan usaha Asiang Labuhanbatu dan menghadang aparat petugas hukum yang ingin melaksanakan tugasnya menegakkan peraturan perundang-undangan. .


Mengomentari kondisi miris terhadap tidak adanya penghargaan kepada aparat Kepolisian-Kejaksaan-Kehakiman ini, yang tergambar dari kegiatan kucing-kucingan Hen dari jangkauan aparat hukum ini, Sekjen GSRI Batu Bondar Purba kepada wartawan minta agar jajaran APH untuk berani mengambil sikap tegas.


Sebab sebut Batu dalam kegiatan pengumpulan, pencacahan dan peleburan limbah Baterei Bekas menjadi Timah ini, disinyalir banyak melibatkan oknum-oknum. Apalagi sebut Batu mustahil dalam daftar manivest barang di pelabuhan, barang illegal yang tidak memiliki asal usul kepemilikan dan kelengkapan perijinan bisa lolos begitu saja.


Karenanya Batu meminta agar APH baik jajaran kepolisian, kejaksaan dan kehakiman dapat menuntaskan kasus pengolahan limbah B3 illegal, yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara dari sektor pajak tersebut.


Sampai berita ini diturunkan Kapolsek Medan Tembung J. Sitompul yang coba dihub lewat wha soal kegiatan illegal B3 diwilayahnya, belum memberikan konfirmasi. (fitri).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru