
Pemuda Masjid Dunia Dukung Penuh Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Jakarta, MPOL Pemuda Masjid Dunia mendukung penuh pembangunan Kampung Haji Indonesia atau yang dikenal sebagai Indonesia Village di Kota M
Nasional
Medan, MPOL - Polrestabes Medan mengambil langkah tegas dengan menjebloskan oknum polisi lalu lintas (Polantas) ke sel atau tempat khusus (patsus). Tindakan itu diambil setelah Aiptu RH personel Satlantas Polrestabes Medan viral karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor (pemotor), Rabu (25/6/2025) siang.
Baca Juga:
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, di mana Aiptu RH terpantau di media sosial melakukan penghentian pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4388 AIK yang dikendarai seorang wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
"(Pengendara motor) diberhentikan oleh yang bersangkutan (Aiptu RH), tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional. Seharusnya, kalau memang dia (Aiptu RH) melakukan penegakan hukum, dia itu memberhentikan pengendara motor tersebut, dia melakukan pemeriksaan, baik itu surat-surat maupun kelengkapan lainnya terkait masalah kendaraannya," kata Made Parwita di Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025) malam.
Tapi yang dilihat dan beredar di media sosial, apa yang dilakukan Aiptu RH diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP), di mana Aiptu RH tidak melakukan pemeriksaan dokumen pemotor melainkan meminta uang kepada wanita pengendara motor tersebut.
"Dan ada indikasi (pemotor) memberikan uang sebesar Rp 100 ribu (kepada Aiptu RH). Yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus oleh Sie Propam Polrestabes Medan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Nanti akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri," ungkapnya.
Selain itu, sambung Made, Aiptu RH disebut telah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf d dan pasal 10 ayat (1) huruf b dan pasal 12 huruf d Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
"Sekarang Aiptu RH sudah ditempatkan di patsus selama 30 hari," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video oknum polisi lalu lintas (Polantas) viral setelah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor. Oknum yang diketahui berpangkat Aiptu berinisial RH itu meminta uang kepada pemotor.
Menurut informasi, kejadian yang membuat malu institusi Polri menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tahun ini disebutkan terjadi di depan salah satu sekolah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025). Siang itu, Aiptu RH mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah BK 6223 AEH.
Dari video terlihat Aiptu RH tengah berbicara dengan pemotor wanita yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4388 AIK, di tepi jalan. Di sela-sela pembicaraan, Aiptu RH tampak memasukkan lembaran kertas diduga surat tilang di saku celana kirinya. Lalu, ia menggerakkan jarinya diduga menghitung kesalahan yang diduga dilakukan pemotor. Kemudian ia juga menepuk pundak sebelah kanan pemotor dan diduga meminta duit kepada wanita yang saat itu masih dalam posisi menelfon seseorang.
Setelah uang itu diberikan, Aiptu RH langsung mengambil dan meremas uang Rp 100 ribu itu dan masih dalam genggaman tangan kirinya. Ia terlihat masih terus berbincang dengan wanita itu. Tak lama kemudian Aiptu RH bergegas pergi meninggalkan wanita berambut panjang tersebut.
Beberapa saat setelah videonya viral, kabarnya Aiptu RH langsung dijemput oleh oknum petugas Paminal/ Provos Sie Propam Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan. Lalu, Aiptu RH dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provos di sebuah ruangan.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita ketika dikonfirmasi mengatakan Aiptu RH sudah diperiksa Sie Propam Polrestabes Medan.
"Personil tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," kata Made Parwita kepada Medan Pos, Rabu (25/6/2025) sore. *
Jakarta, MPOL Pemuda Masjid Dunia mendukung penuh pembangunan Kampung Haji Indonesia atau yang dikenal sebagai Indonesia Village di Kota M
NasionalSergai, MPOL Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Beringin, memberikan apresiasi kepada salah satu warganya ya
Sumatera UtaraJakarta, MPOL JNE menunjukkan komitmen kuatnya terhadap tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertaj
NusantaraMedan, MPOL Sekjen SIP Edison Marbun mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh anggota Genk sekolah yang terjadi pada Selasa (
Sumatera Utara, MPOL Ny. Endang Syah Afandin Resmi Jabat Bunda Literasi, Bunda PAUD, DanKetua Dekranasda LangkatLangkat.MPOL Wakil Bupati Tiorita Br
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Syah Afandin Ajak Warga Teladani Semangat Perjuangan di Peringatan Berandan Bumi Hangus ke78Langkat.MPOLRibuan masyaraka
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Suasana penuh semangat dan kebanggaan mewarnai gelaran KPPN Tanjung Balai Awards yang digelar di Aula Kantor KPPN Tanjung B
Sumatera UtaraMedan, MPOL Rektor Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah Dr H Firmansyah MSi mewisuda 487 lulusan magister, profesi dan sarjana
PendidikanMedan, MPOL Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Baharuddin ST MPd mengatakan, Unimed akan terus memenuhi kebutuhan masyarakat
PendidikanMedan, MPOL Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan menggelar pertemuan dengan para pengusaha muda dari Deli Serdang, Binjai, dan Medan unt
Sumatera Utara