Sabtu, 28 Juni 2025

Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi

Ardi Yanuar - Jumat, 27 Juni 2025 13:27 WIB
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Ardi.
Gedung Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Di penghujung HUT Bhayangkara ke-79 tahun, Polrestabes Medan berhasil menggagalkan puluhan kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Gagalnya peredaran narkoba dalam jumlah cukup besar ini diungkap dalam tempo satu hari oleh petugas dari Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Selain itu, dari dua kasus yang berbeda ini petugas meringkus tiga tersangka di dua lokasi berbeda. Total barang bukti yang diamankan berupa 20 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan narkoba ini menjadi semangat yang sangat luar biasa bagi personel meneguhkan tekad tidak akan mundur selangkah pun untuk beranjak dari Medan peperangan yang berhubungan dengan narkoba.

"Dalam dua kasus yang ditangani, yang pertama adalah pada tanggal 21 Juni 2025 kita telah menggagalkan pendistribusian atau penyelundupan narkoba secara ilegal dengan barang bukti 1 kg sabu. Kemudian dari pengembangannya kita berhasil mengungkap 19 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi," kata Gidion saat merilis pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Jumat (27/6/2025).

Gidion merinci penangkapan terhadap ketiga tersangka. Pertama, seorang tersangka berinisial MAS (29) warga Jalan Titi Papan, Gang Rezeki, Kecamatan Medan Petisah dan MJN (24) warga Jalan A. Yani, Dusun Sopan, Kota Langsa, diringkus di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 kg sabu.

Modus operandinya, seseorang berinisial YW (DPO) menghubungi tersangka MJN dan mengatakan akan dijemput oleh MAS untuk mengambil sabu kepada orang yang tak dikenal di Jalan Adam Malik, Medan. Setelah sampai di lokasi, pria tersebut menyerahkan 1 bungkus teh China berisi 1 kg sabu.

Atas arahan dari YW, kedua tersangka pergi menuju Jalan Klambir V dan menunggu orang yang akan datang menjemput sabu yang dibawa keduanya. Saat menunggu di pinggir jalan, petugas yang sudah melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Baksos Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Labusel Bantu Pengobatan Warga Penderita Kanker Payudara
komentar
beritaTerbaru