Hamil Minta Aborsi, Pelajar SMP Bunuh Pacarnya di Simalungun Ditangkap
Simalungun, MPOL Dalam waktu kurang dari 4 jam tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi S
Peristiwa
Medan, MPOL - Di penghujung HUT Bhayangkara ke-79 tahun, Polrestabes Medan berhasil menggagalkan puluhan kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Gagalnya peredaran narkoba dalam jumlah cukup besar ini diungkap dalam tempo satu hari oleh petugas dari Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Selain itu, dari dua kasus yang berbeda ini petugas meringkus tiga tersangka di dua lokasi berbeda. Total barang bukti yang diamankan berupa 20 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan narkoba ini menjadi semangat yang sangat luar biasa bagi personel meneguhkan tekad tidak akan mundur selangkah pun untuk beranjak dari Medan peperangan yang berhubungan dengan narkoba.
"Dalam dua kasus yang ditangani, yang pertama adalah pada tanggal 21 Juni 2025 kita telah menggagalkan pendistribusian atau penyelundupan narkoba secara ilegal dengan barang bukti 1 kg sabu. Kemudian dari pengembangannya kita berhasil mengungkap 19 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi," kata Gidion saat merilis pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Jumat (27/6/2025).
Gidion merinci penangkapan terhadap ketiga tersangka. Pertama, seorang tersangka berinisial MAS (29) warga Jalan Titi Papan, Gang Rezeki, Kecamatan Medan Petisah dan MJN (24) warga Jalan A. Yani, Dusun Sopan, Kota Langsa, diringkus di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 kg sabu.
Modus operandinya, seseorang berinisial YW (DPO) menghubungi tersangka MJN dan mengatakan akan dijemput oleh MAS untuk mengambil sabu kepada orang yang tak dikenal di Jalan Adam Malik, Medan. Setelah sampai di lokasi, pria tersebut menyerahkan 1 bungkus teh China berisi 1 kg sabu.
Atas arahan dari YW, kedua tersangka pergi menuju Jalan Klambir V dan menunggu orang yang akan datang menjemput sabu yang dibawa keduanya. Saat menunggu di pinggir jalan, petugas yang sudah melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Ketika dilakukan penggeledahan di tubuh korban ditemukan 1 bungkus teh China berisi 1 kg sabu yang diselipkan di baju/ perut tersangka MJN. Dari interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas suruhan YW yang merupakan abang sepupu tersangka.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari di mana tempat penyimpanan narkoba. Hasilnya, di hari yang sama petugas menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanannarkoba di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, sekira pukul 18.00 WIB.
Dari lokasi, diamankan seorang pria sebagai pemilik gudang berinisial ARL (29). Dari lokasi diamankan barang bukti sabu sebanyak 19 kg dan 58.750 butir ekstasi. Tersangka ARL mengaku mendapat upah Rp 20 juta jika seluruh narkoba sudah terjual habis.
"Dari dua TKP ini merupakan satu rangkaian kasus. Jadi total barang bukti 20 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi. Kebetulan ketiga tersangka ini pemula atau belum pernah dipenjara. Namun, kedua tersangka MAS dan MJN ini mengaku sudah beberapa kali melakukan antar-jemput sabu atas perintah YW," sebutnya.
Dalam pengungkapan ini, sambung Gidion, estimasi jumlah masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkoba sebanyak 200.000 jiwa untuk 20 kg sabu dan 58.750 orang untuk penggunaan pil ekstasi.
"Terhadap ketiga tersangka kita kenakan pasal 112 dan 114 tentang undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukum mati," pungkasnya. *
Simalungun, MPOL Dalam waktu kurang dari 4 jam tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi S
Peristiwa
Sergai, MPOL Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) hadir di Pos Pelayanan (Pos Yan) III Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Sergai, O
Kesehatan
Medan, MPOL Medan Estate Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasa
Sumatera Utara
Medan, MPOL Masyarakat di kawasan Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang terharu sa
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam pengelolaan d
Nusantara
Batubara, MPOL Gemkara harus dilibatkan dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan semuanya harus belajar dari
Berita
Binjai, MPOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Sumatera Utara menutup tahun 2025 dengan catatan kerja yang padat dan penuh makna. Dalam kon
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai Sumatera Utara menggelar Rapat Pendampingan Belanja Kasur Bantuan Pre
Sumatera Utara
Medan, MPOL Yayasan Tiga Belas Bersaudara ( Yatibersa) kembali mengganti rugi tanah untuk perluasan Wakaf Mahabbah yang terletak di Jalan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H, anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi
Politik