Sabtu, 28 Juni 2025

Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli

Iwan Suherman - Sabtu, 28 Juni 2025 15:31 WIB
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
humas
Kombes Pol. Gidion cek oknum Polantas di ruang patsus.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan mendadak mengecek ruangan penempatan khusus (Patsus) Si Propam Polrestabes, Kamis (26/6/25).

Tujuhannya, untuk melihat langsung apakah oknum Polantas Polrestabes Medan berinisial RH ada di tempat.

Selain itu, Kombes Pol Gidion sangat ingin memastikan dan melihat secara langsung apakah penanganan yang dilakukan Si Propam Polrestabes Medan sudah sesuai dengan perintahnya untuk tegak lurus menghukum anggota yang bersalah atau tidak.

Dan ternyata saat di cek langsung memang benar bahwa Aiptu RH berada di ruangan Patsus.

Dikesempatan itu, Kapolrestabes Medan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban anggotanya.

"Saya menegaskan, terhadap anggotanya mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan pihaknya melakukan patsus selama 30 hari terhadap oknum Polantas itu. Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang Aiptu RH lakukan," katanya tegas.

Kapolrestabes berjanji akan bertanggung jawab penuh jika ada pihak-pihak yang dirugikan akibat ulah dari Aiptu RH.

"Jika ada yang dirugikan dari yang bersangkutan, silahkan berhubungan dengan dia secara langsung," sarannya.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu RH anggota Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah di depan salah satu bank, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/25) lalu.

Bukannya melakukan penindakan, Aiptu RH malah memaksa meminta uang Rp 100 ribu.

Aksi pungli Aiptu RH direkam masyarakat melalui kamera handphone.

Beberapa saat kemudian, video tersebut langsung viral di berbagai media sosial (medsos).

Akibat ulahnya, Aiptu RH diperiksa petugas Si Propam Polrestabes Medan. Usai dilakukan pemeriksaan, dia langsung dipatsus selama 30 hari.

Hal itu dilakukan sebagai langkah tegas Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi terhadap anggotanya.

Apalagi, aksi Aiptu RH yang membuat warga Kota Medan kecewa bercampur geram itu terjadi beberapa hari menjelang HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli
Pungli Pemotor wanita,  Anggota Satlantas Polrestabes Medan Dipatsus
Usai Diperiksa Propam, Oknum Polantas di Medan yang Viral Pungli Pemotor Langsung Dipatsus
Memalukan! Oknum Polantas di Medan Viral Pungli Pemotor, Diperiksa Propam-Ini Tampangnya
komentar
beritaTerbaru