Senin, 30 Juni 2025

Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas

4 Wilayah Polsek Rawan Begal
Ardi Yanuar - Senin, 30 Juni 2025 13:20 WIB
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memperlihatkan barang bukti celurit panjang yang digunakan komplotan pelaku saat membegal korbannya.

Medan, MPOL - Dua dari delapan pelaku begal bersenjata tajam (bersajam) celurit panjang yang beraksi di Jalan PDAM Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diringkus Polsek Sunggal. Bahkan, satu di antara pelaku ditembak di kedua kakinya. Sementara satu pelaku lagi masih berstatus di bawah umur.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang diringkus yakni, ABS (17) warga Jalan Binjai Km.10,5 Kecamatan Sunggal/ Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Rivaldo Sihombing (20) warga Dusun XIII Jalan Binjai Km 12,5 Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini dialami korban Bambang Supriyanto Agus Halomoan Manurung. Kala itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU hendak pulang ke rumahnya di Galang dari Jalan Klambir V, Senin (16/62025) sekira pukul 03.30 WIB.

Saat melintas di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal, dari arah sebelah kanan tiba-tiba korban dipepet delapan orang mengendarai empat sepeda motor berboncengan. Melihat salah satu pelaku membawa celurit panjang, korban langsung tancap gas. Namun ada pelaku dari sepeda motor lain mendorong korban sehingga hampir jatuh. Karena sudah ketakutan, korban mencabut kunci motornya dan membuang kunci tersebut ke depan pelaku dan korban jatuh dari motor.

Selanjutnya, empat pelaku turun dan mendekati korban, di mana tiga di antaranya mengacungkan klewang dan celurit ke arah korban. Lalu, para pelaku yang sudah mendapati kunci tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 793/ VI/ 2025/ SPKT/ Polsek Sunggal, tanggal 16 Juni 2025.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas yang sudah mengidentifikasi para pelaku berhasil meringkus dua di antaranya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
komentar
beritaTerbaru