Selasa, 01 Juli 2025

Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas

4 Wilayah Polsek Rawan Begal
Ardi Yanuar - Senin, 30 Juni 2025 13:20 WIB
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memperlihatkan barang bukti celurit panjang yang digunakan komplotan pelaku saat membegal korbannya.

Medan, MPOL - Dua dari delapan pelaku begal bersenjata tajam (bersajam) celurit panjang yang beraksi di Jalan PDAM Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diringkus Polsek Sunggal. Bahkan, satu di antara pelaku ditembak di kedua kakinya. Sementara satu pelaku lagi masih berstatus di bawah umur.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang diringkus yakni, ABS (17) warga Jalan Binjai Km.10,5 Kecamatan Sunggal/ Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Rivaldo Sihombing (20) warga Dusun XIII Jalan Binjai Km 12,5 Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini dialami korban Bambang Supriyanto Agus Halomoan Manurung. Kala itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU hendak pulang ke rumahnya di Galang dari Jalan Klambir V, Senin (16/62025) sekira pukul 03.30 WIB.

Saat melintas di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal, dari arah sebelah kanan tiba-tiba korban dipepet delapan orang mengendarai empat sepeda motor berboncengan. Melihat salah satu pelaku membawa celurit panjang, korban langsung tancap gas. Namun ada pelaku dari sepeda motor lain mendorong korban sehingga hampir jatuh. Karena sudah ketakutan, korban mencabut kunci motornya dan membuang kunci tersebut ke depan pelaku dan korban jatuh dari motor.

Selanjutnya, empat pelaku turun dan mendekati korban, di mana tiga di antaranya mengacungkan klewang dan celurit ke arah korban. Lalu, para pelaku yang sudah mendapati kunci tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 793/ VI/ 2025/ SPKT/ Polsek Sunggal, tanggal 16 Juni 2025.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas yang sudah mengidentifikasi para pelaku berhasil meringkus dua di antaranya.

Pelaku ABS ditangkap di rumahnya Jalan Orde Baru, Sunggal, Selasa (24/6/2025) sekira pukul 13.00 WIB. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dengan meringkus pelaku Rivaldo Sihombing.

"Terhadap tersangka Rivaldo dilakukan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata Gidion didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat di Polsek Sunggal, Senin (30/6/2025) siang.

Gidion menyampaikan tindakan represif telah diungkap Polsek Sunggal atas keresahan masyarakat. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan anggota geng motorRNR dan ternyata merupakan DPO kasus penganiayaan berat (anirat) secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan membacok korbannya hingga tewas saat tawuran antar geng motor di Jalan Orde Baru dekat pintu masuk Tol Semayang pada Sabtu 19 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

"(Kasus begal) ini dilakukan oleh delapan orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung memotong korban di jalan raya yang mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor. Dari peristiwa tanggal 16 itu kita tangkap dua, berarti masih ada sisa enam. Makanya saya tekankan kepada kapolsek untuk melakukan tindakan (penangkapan) kepada 6 orang ini (DPO). Dua dari yang ditangkap yang satu masih berumur 17 tahun, masih di bawah umur," jelasnya.

Gidion pun merasa prihatin dengan kasus ini karena pelaku ABS melakukan tindakan pidana yang jauh dari umurnya.

"Jadi mereka ini kita kenakan pasal 365. Kemudian dengan laporan polisi terdahulu yang mengakibatkan meninggal dunia pasal 358 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebutnya.

"Mereka juga sudah dicek urine, hasilnya positif menggunakan narkoba, bukan jenis sabu tapi ada obat jenis ekstasi ya," tambahnya.

Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan bahwa para pelaku sudah beraksi di beberapa TKP di wilayah Binjai dan Sunggal. Di mana, para pelaku selalu berkelompok menggunakan senjata tajam.

"Kita melakukan upaya yang cukup ekstra untuk melakukan penegakan hukum yang kemudian kita harapkan dampak menimbulkan efek jera pada pelaku dan orang lain yang punya potensi menjadi pelaku," pungkasnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sebilah sajam jenis celurit dan satu unit motor Honda Vario warna hitam BK 4168 ALT.

*4 Wilayah Polsek Rawan Begal

KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan sejumlah wilayah di Kota Medan masih rawan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Menurutnya, terdapat empat wilayah hukum dari masing-masing Polsek yang termasuk rawan aksi kriminalitas. Begitupun pihaknya tetap melakukan upaya untuk mengantisipasinya.

"Data kita yang masih rawan itu ada (wilkum Polsek) Medan Tembung, Sunggal, Delitua, lalu Medan Timur. Jadi empat wilayah ini memang masih rawan. Kita juga rutin melakukan patroli," kata Gidion.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
komentar
beritaTerbaru