Kamis, 31 Juli 2025

301 Narapida Lapas Kelas IIA P.Siantar Dapat Remisi Natal Tahun 2023, 3 Langsung Bebas

Ronald Hutagalung - Senin, 25 Desember 2023 13:30 WIB
301 Narapida Lapas Kelas IIA P.Siantar Dapat Remisi Natal Tahun 2023, 3 Langsung Bebas
Ronald Hutagalung
Kalapas M.Pithra Jaya Saragih foto bersama usai menyerahkan SK remisi khusus Hari Raya Natal kepada perwakilan narapida.
Simalungun, medanposonline.com -Sebanyak 301 narapidana Lapas Kelas II A Pematang Siantar beragama kristen mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023.

Baca Juga:

Sedangkan, 3 orang diantaranya langsung bebas di Gereja Oikumene Lapas Kelas II-A Pematang Siantar Jalan Asahan, Batu-7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (25/12/2023).

Pemberian remisi khusus Hari Raya Natal dilakukan pada upacara langsung dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih.

Kalapas M.Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, selamat merayakan Natal seluruh warga binaan yang beragama kristen serta menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Menurutnya, dalam kesempatan ini sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Natal dan 3 orang diantaranya langsung bebas (RK II).

Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang.

Orang nomor satu di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar itu menambahkan, pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik.

Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.

Selanjutnya, mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.

Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar kata M.Pithra diantaranya, perikanan, perkebunan, meubel, tenun, bakery dan masih banyak lainnya.

Ini merupakan salah satu bentuk Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, ungkap mantan Kepala Lapas Siborong-borong.

Sementara, Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia dimana mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.

Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.**


Simalungun, 25 Desember 2023
Ronald Hutagalung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tidak Terbukti Alihkan Fungsi Hutan, PH Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Alexander Halim
Bungkam Dikonfirmasi Soal Dugaan Tangkap Lepas, Kasatnarkoba Harus Paham UU Pers, Propam Didesak Selidiki
KPK Sita iPhone 7 dan Buku Catatan Keuangan Milik Akhirun Piliang
Usai Habisi Nyawa Budianto, 7 Personil Polrestabes Medan Kembali Jadi Polisi, LSM TKN Kenziro Sumut : Kapolri Harus Turun Tangan, Jangan Cederai Peneg
Menteri Imipas Agus Andrianto Proyeksikan Pembangunan 13 Lapas
Josniko Tarigan DPO Penganiayaan Ditangkap dan Dititipkan ke Lapas Pancur Batu, PH Korban : Kami Sangat Berharap Jaksa Lebih Profesional Dari Polisi.!
komentar
beritaTerbaru