Sabtu, 27 Juli 2024

Apresiasi Poldasu Tangani Pungli PPPK, Abyadi Siregar: Usut Tuntas Korupsi Seleksi PPPK di Sumut

Josmarlin Tambunan - Jumat, 23 Februari 2024 11:37 WIB
Apresiasi Poldasu Tangani Pungli PPPK, Abyadi Siregar: Usut Tuntas Korupsi Seleksi PPPK di Sumut
Drs Abyadi Siregar.(dok).
Medan, MPOL: Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Drs Abyadi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang terus membongkar kasus permintaan uang (Pungli) dalam proses seleksi PPPK di Sumut.

Baca Juga:
Sebelumnya, Polda Sumut juga sudah menetapkan sejumlah pejabat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena diduga telah melakukan permintaan uang dalam seleksi calon PPPK.

Nah, saat ini, Polda Sumut sudah menahan sejumlah pejabat Kabupaten Batubara terkait permintaan uang dalam seleksi calon PPPK.

"Saya kira, langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polda ini juga sangat didukung masyarakat luas. Sebab, tindakan pungutan liar dalam proses seleksi calon PPPK itu telah meresahkan masyarakat. Apalagi nilainya sampai puluhan juta yang diminta dari setiap peserta calon PPPK," ujar Abyadi kepada wartawan, Jumat (23/2).

Namun begitu, ujar Abyadi sangat berharap, supaya Polda Sumut tidak berhenti sampai menahan para tersangka. Kasus ini harus terus dikembangkan.

Saya kira, proses pemeriksaan yang dilakukan Polda ini harus menjangkau Bupati Batubara dan Bupati Madina. "Saya kira, kasus seperti tidak boleh berhenti sampai di situ. Tapi harus mengembangkannya dengan meminta keterangan Bupati Madina dan Bupati Batubara, " kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Tahun 2014-2023 itu.


"Sekali lagi, apresiasi kepada Polda Sumut. Saya sangat berharap Polda Sumut terus bergerak ke Kabupaten kota lainnya. Karena permintaan uang dalam seleksi PPPK, diduga juga banyak terjadi di kabupaten kota se sumut," tandasnya.

PPPK Madina, Batubara dan Langkat

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan 6 tersangka kasus seleksi penerimaan PPPK Kab Man dailing Natal (Madina).
Awalnya, polisi menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal berinisial DHS sebagai tersangka.

Kemudian, lima tersangka baru adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Mandailing Natal berinisial BKD, Kepala Seksi Pendidikan Dasar Mandailing Natal HS, Bendahara Dinas Pendidikan Mandailing Natal SD, Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Mandailing ISB, dan Kepala Seksi Pendidikan Usian Dini Dinas Pendidikan Mandailing DM.

"Terhitung hari ini polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka berinisial SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi lewat pesan singkat, Jumat (2/2/2024) siang.

Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, DHS ditangkap Polda Sumut pada Rabu (31/1/2024) setelah sebelumnya yakni pada 11 Januari 2024 ditetapkan tersangka atas dugaan suap hasil pengumuman seleksi kompetensi P3K di Kabupaten Madina.

Kata Hadi, tersangka. DHS diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.


Kemudian, Polda Sumut menahan adik kandung mantan Bupati Batubara, Faisal, Kamis (22/2).

Dia ditahan karena menerima uang Rp.2 milyar yang kini sudah disita penyidik sebagai barang bukti. Uang tersebut diterima Faisal yang disebut selama ini "Pangeran" Batubara, dari Kepala Dinas Pendidikan Adenen Haris dan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (KBKPSDM) Muhammad Daud.

Uang Rp.2 milyar itu diduga dikutip dari para peserta seleksi PPPK TA 2023/2024 untuk diloloskan.

"Adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir itu kini sudah mendekam di sel Mapoldasu. sementara dua tersangka lainnya Kadis pendidikan dan Kepala BKPSDM akan segera menyusul karena masih dibutuhkan untuk pengembagan," kata Kabid Humas akombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).



Faisal saat ini menjabat Ketua Kadin Batubara.

Sebelumnya, penyidik Poldasu telah menetapkan 4 tersangka yakni, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ dan Faisal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara.


Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumut untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2023.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, ada kecurangan yang nyata, terstruktur, dan sistematis dalam proses penerimaan itu.

Berdasarkan temuan para guru di lapangan, ditemukan dugaan gratifikasi berupa pemberian uang Rp 40 juta hingga 80 juta untuk meluluskan guru yang ikut seleksi PPPK di Kab Langkat.

Dugaan korupsi seleksi PPPK itu diduga dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Langkat.

Sebelumnya, puluhan guru honorer didampingi LBH Medan dan KontraS Sumatera menggelar demo di depan Kantor Polda Sumatera Utara. Mereka juga membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023. Saat ini, kepolisian telah menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, terkait kasus PPPK Langkat prosesnya masih berjalan.

"Semua laporan terkait kecurangan seleksi PPPK yang ada di Sumatera Utara prosesnya masih berjalan. Kita tunggu hasilnya," tandas Hadi menambahkan para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Fakultas Hukum, USU, KPPU dan UNSW Sidney, Australia Gelar FGD Pendekatan Hukum Persaingan di Sektor Ekonomi Digital
Gelapkan Uang Milyaran Rupiah, Istri Pejabat di Pemkab Langkat Dilaporkan ke Poldasu
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point Dijalan Raya
Puluhan Guru Honor di Langkat Tuding Poldasu Tak Mampu Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Rekrutmen PPPK
Pj Gubsu Lepas 5.600 Mahasiswa KKN-UINSU ke Batubara dan Langkat
komentar
beritaTerbaru