Jumat, 04 Juli 2025

Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 40 Tersangka, Sita 1 Senpi Rakitan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 02 Juli 2025 13:04 WIB
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 40 Tersangka, Sita 1 Senpi Rakitan
Personel Polres Labusel amankan pelaku narkoba dan berbagai barang bukti.(ist)
Labusel, MPOL:Selama 20 hari operasi Antik Toba 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran berhasil mengungkap 33 kasus dan 40 tersangka dengan berbagai peran ditangkap.Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan turut disita.

Baca Juga:

"Dalam 20 hari Operasi Antik yang kita gelar bersama polsek jajaran itu, berhasil diungkap 33 kasus dan 40 tersangka dengan berbagai peran ditangkap. Kasusnya masih kita kembangkan terus," ujar Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri didampingi KBO, Iptu J Mahulai, Rabu (2/7/2025).

Dijelaskannya, dari pengungkapan 33 kasus itu disita berbagai barang bukti terdiri 359,51 gram sabu-sabu, 43,8 gram ganja, 13 unit sepeda motor, 1 mobil, 25 handphone (HP), uang tunai Rp 24.357.000, dan 1 pucuk senjata api rakitan.

"Seluruh kasus merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dan Polsek Jajaran dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa," sebutnya.

"Untuk kepemilikan senjata api rakitan dan asal muasalnya masih kita dalami," tambah AKP Iwan Mashuri.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah kendur dalam menyelidiki hingga menindak tegas pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labusel.

"Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus bekerja keras agar wilayah ini bersih dari narkoba," tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 Ayat 1 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Labusel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepergok Mencuri Sawit, Security Dibunuh dan Dirampok
Kapolda Sumut Kunker ke Polres Labusel, Tekankan Penguatan Sinergitas dan Pelayanan Publik
Respon Call Center 110, Polsek Kotapinang Tangkap Maling Motor
"Parmitu" Berkelahi di Labusel, 1 Tewas dan 4 Luka
Sempat Viral, Pencuri Barang Pengunjung Masjid Ditangkap Polsek Torgamba
Gelapkan Sepeda Motor Security Pegadaian, Polres Labusel Ringkus Pelaku
komentar
beritaTerbaru