Jumat, 04 Juli 2025

Polda Sumut Amankan 1,2 Ton Sabu Dari 3.970 Orang Tersangka

Josmarlin Tambunan - Kamis, 03 Juli 2025 14:08 WIB
Polda Sumut Amankan 1,2 Ton Sabu Dari 3.970 Orang Tersangka
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F memimpin relis pengungkapan narkoba periode Januari-Juni 2025 di Aula Tribrata Poldasu, Kamis (3/7).(ist)
Medan, MPOL: Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran terus menunjukkan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi pemberantasan narkoba selama periode pertama Januari-Juni 2025 berhasil menyita 1,2 ton Sabu-sabu dengan menangkap 3.970 orang tersangka.

Baca Juga:
"Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konprensi pers, Kamis (3/7).

Ia mengungkapkan, selain berbagai jenis barang bukti yang disita, Polda Sumut selama satu semester juga berhasil menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan untuk barang bukti narkoba mencapai 1,2 ton yang disita itu terdiri dari sabu seberat 1.163,88 kg.

Kemudian pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektar, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.

"Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian diantaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di apartemen mewah, Podomoro, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam," jelasnya.

Ia menerangkan, untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini di bawa menggunakan kapal dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan dan Batubara. Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.

"Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita ini akan musnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja di Madina dan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh, Komisi III DPR RI Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
Polres Pakpak Bharat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Selamatkan Warga Masyarakat
Polda Sumut Targetkan Perairan Asahan Dalam Pemberantasan Narkoba
Sekjen GAN RI, Dr Zulkarnain Nasution, MA, ICAP:  Masyarakat Harus Dukung  Polri Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru