Medan, MPOL - Sungguh nekat apa yang dilakukan pemuda satu ini. Tanpa pandang bulu, pelaku Andi Syahputra Nasution alias Memet (35) terlalu berani merampok hp milik perwira polisi yang bertugas di Polda Sumut.
Baca Juga:
Akibat dari perbuatannya, pelaku yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Gang Saidi, Kecamatan Medan Tembung, ini pun harus merasakan perihnya terjangan timah panas milik polisi bersarang di kaki kanannya.
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan peristiwa itu terjadi di pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (4/7/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya Iptu HP (52) turun dari mobil dan meninggalkan handphone nya yang diletakkan di dashboard mobil.
Lalu, pelaku yang melihat handphone korban ditinggalkan kemudian mengambil kesempatan dan langsung mencurinya.
"Aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung mengejarnya. Korban dan pelaku sempat bergumul. Namun, pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian tangan," kata Parulian kepada Medan Pos, Sabtu (5/7/2025) siang.

Tampang kedua pelaku.
Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung yang teregister dengan nomor: LP/B/ 1018/ VII/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Tembung.
Tim Tekab Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung Iptu Parulian selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam tempo beberapa jam saja pelaku Andi Syahputra Nasution diringkus di Jalan Padang, Medan Tembung.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku hp korban diberikan kepada Martua Sitio (39) warga Jalan Pertiwi Baru Medan Tembung, untuk dijual. Petugas lalu melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, Martua Sitio ditangkap saat berada di Jalan Tol Bandar Selamat.
"Terhadap pelaku Andi Syahputra diberikan tindakan tegas terukur di kaki kanannya," jelasnya.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan di antaranya Hp Oppo A54 warna hitam (milik korban) dan uang Rp 101.000. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News