Kamis, 10 Juli 2025

2 Pria di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Dibebaskan Diduga Setelah Bayar Puluhan Juta

Ardi Yanuar - Rabu, 09 Juli 2025 11:23 WIB
2 Pria di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Dibebaskan Diduga Setelah Bayar Puluhan Juta
Ist.
Ilustrasi.
Medan, MPOL - Satresnarkoba Polrestabes Medan diduga kembali melakukan 'tangkap-lepas' dua terduga pelaku narkoba. Kedua pria yang sempat diciduk itu lalu dibebaskan setelah diduga dimintai 'mahar' puluhan juta oleh oknum penyidik.

Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos kedua pria itu berinisial A dan N. Keduanya ditangkap di salah satu komplek Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.

Keduanya disebut-sebut ditangkap karena ditemukan narkotika jenis sabu. Disebutkan A dan N ditangkap pada Jumat 13 Juni 2025. Hampir dua minggu berselang, keduanya pun dibebaskan dengan alasan rehab diduga setelah pihak keluarga harus membayar 'pelicin' sejumlah uang mencapai puluhan juta.

Beredar kabar, keduanya dilepaskan setelah 'menyelesaikan mahar' hampir Rp 40 juta agar selanjutnya bisa menghirup udara segar dengan dalih dibawa ke panti rehabilitasi.

Terkait dugaan 'tangkap lepas' ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi sejak, Selasa (8/7/2025) hingga berita ini ditayangkan pada Rabu (9/7/2025) tidak menjawab alias bungkam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung di Lahan Seluas 1 Ha
Sempat Bergumul, Perampok Hp Milik Perwira Polda Sumut Ditembak
Sebulan Ops Antik Toba 2025, Polrestabes Medan Ciduk 102 Bandit Narkoba
Pemuda Tewas 'Dibantai' Bapak dan Anak di Deli Serdang Disebut karena Lerai Perkelahian, Leher Korban Ditikam
Pengungkapan Sebulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu dan Happy Water
27 Personel Wisuda Purna Bakti, Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya
komentar
beritaTerbaru