Kamis, 16 Oktober 2025

2 Pria di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Dibebaskan Diduga Setelah Bayar Puluhan Juta

Ardi Yanuar - Rabu, 09 Juli 2025 11:23 WIB
2 Pria di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Dibebaskan Diduga Setelah Bayar Puluhan Juta
Ist.
Ilustrasi.
Medan, MPOL - Satresnarkoba Polrestabes Medan diduga kembali melakukan 'tangkap-lepas' dua terduga pelaku narkoba. Kedua pria yang sempat diciduk itu lalu dibebaskan setelah diduga dimintai 'mahar' puluhan juta oleh oknum penyidik.

Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos kedua pria itu berinisial A dan N. Keduanya ditangkap di salah satu komplek Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.

Keduanya disebut-sebut ditangkap karena ditemukan narkotika jenis sabu. Disebutkan A dan N ditangkap pada Jumat 13 Juni 2025. Hampir dua minggu berselang, keduanya pun dibebaskan dengan alasan rehab diduga setelah pihak keluarga harus membayar 'pelicin' sejumlah uang mencapai puluhan juta.

Beredar kabar, keduanya dilepaskan setelah 'menyelesaikan mahar' hampir Rp 40 juta agar selanjutnya bisa menghirup udara segar dengan dalih dibawa ke panti rehabilitasi.

Terkait dugaan 'tangkap lepas' ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi sejak, Selasa (8/7/2025) hingga berita ini ditayangkan pada Rabu (9/7/2025) tidak menjawab alias bungkam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru