Minggu, 31 Agustus 2025

Tanggapi OTT KPK dan penggantian Kajati Sumut, Pakar Hukum Pidana Dr Djonggi, SH, MH: Panggil Gubsu Periksa Aliran Dana

Josmarlin Tambunan - Rabu, 09 Juli 2025 16:14 WIB
Tanggapi OTT KPK dan penggantian Kajati Sumut, Pakar Hukum Pidana Dr Djonggi, SH, MH: Panggil Gubsu Periksa Aliran Dana
Dr. Djonggi Simorangkir, SH, MH
Medan, MPOL: Pakar Hukum Pidana Dr. Djonggi Simorangkir, SH, MH menanggapi persoalan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap korupsi PUPR Rp 231,8 Milyar yang menetapkan Kadis PUPR non aktif, Topan Obaja Putra Ginting bersama 4 orang lainnya menjadi tersangka.

Baca Juga:
Menurut Djonggi, kasus yang ditangani antirasuah ini harus komprehensif, tidak berhenti hanya di kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Gubsu Bobby Nasution harus dipanggil untuk diperiksa terkait korupsi ini, sebab Topan itu anak mainnya. Kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting yang telah menjadi bawahannya sejak di pemerintahan Kota Medan,," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Djonggi mendedak KPK harus bertindak tegas sesuai pernyataannya akan menelusuri aliran uang dan tidak akan mengecualikan siapa pun dalam pengusutan kasus itu, termasuk jika ada dugaan perintah atau arahan dari atasan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Di sini dituntut keberanian dan ketegasan dari KPK. Apa lagi Bobby Nasution sudah menyatakan siap diperiksa oleh KPK jika dipanggil serta menegaskan bahwa ia akan menghormati proses hukum. Ia juga menyebut bahwa sebagai kepala daerah, ia berkewajiban memberikan informasi jika dibutuhkan, terutama jika ada dugaan aliran uang," imbuhnya.

Djonggi juga meminta KPK memeriksa semua proyek semasa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Walikota di Medan hingga saat ini menjabat sebagai Gubsu.

"KPK harus periksa semua proyek di Kota Medan saat dia jadi Walikota dan proyek di Sumut saat dia menjabat gubernur Sumut," tegasnya.

Djonggi juga mengingatkan agar jangan orang di dalam KPK sendiri yang nantinya menghalangi pemeriksaan kasus tersebut.

"Orang KPK jangan sampai menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan di KPK terhadap kasus karupsi di Pemprov Sumut. Wajar Bobby Nasution segera diperiksa dan KPK dapat membuka alat sadapnya atas tindak- tanduk Bobby dan anak buahnya, untuk apa alat sadap itu jika tidak digunakan," tandasnya.

PENUNJUKAN KAJATISU

Selain itu, Djonggi juga mengapresiasi langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ).

"Putra asli Sumut menjadi Kajati patut diapresiasi. Mudah-mudahan dengan pengalaman yang namyak, Harli bisa membongkar kejahatan-kejahatan besar di Sumut," pungkasnya.

Diketahui penunjukan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut menggantikan Idianto berdasarkan surat keputusan bernomor 352 Tahun 2025.

Putra Sumut kelahiran 12 April 1970 ini menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktor yang lulus tahun 2022 di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Harli telah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Tahun 2023, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, 11 Juni 2024 dipercaya menjadi Kapuspenkum Kejagung hingga Juli 2025 diangkat jadi Kajati Sumut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Rapat Pendeta HKBP Distrik X Medan Aceh, Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Gereja Tidak Boleh Tinggal Diam Dalam Kejahatan Struktural
Dr Maruli Siahaan SH.MH: Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahun MPR Keberpihakan Pada Rakyat
Kunker ke Seoul Korea Selatan, Dr. Maruli Siahaan SH.MH: Indonesia Perlu Membangun Hotline Nasional Terpadu LPSK Dapat Diakses Kapan Saja
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
Ratusan Warga Sergai Antusias Ikuti Sosialisasi Sadar HAM Implementasi P5HAM Dari Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH
komentar
beritaTerbaru