Kamis, 10 Juli 2025

Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Narkoba Wilayah Delitua, 152 Butir Inex Gagal Jual

Iwan Suherman - Rabu, 09 Juli 2025 23:39 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Narkoba Wilayah Delitua, 152 Butir Inex Gagal Jual
humas
Dua tersangka dan barang bukti.

Delitua, MPOL -

Baca Juga:
Dua pengedar narkoba jenis pil ekstasi (Inex) diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Lokasi penangkapannya di Jalan Besar Deli Tua, Gang Melati, Desa Suka Makmur, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yakni berinisial AS (26) warga Jalan Deli Tua, Gang Aman dan MDA (24) warga Jalan Deli Tua, Gang Melati.

Selain kedua tersangka, petugas ikut menyita barang bukti (Barbut) berupa 1 bungkus plastik klip berisikan 152 narkotika jenis pil ekstasi (inex).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga adanya penjual narkotika jenis pil ekstasi.

Kemudian, pada Senin (30/6/25) malam petugas bergerak cepat menangkap kedua pria yakni AS dan MDA di salah satu rumah kosong di Jalan Delitua.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik yang berisikan 152 butir pil ekstasi dengan berat 63 gram.

Sementara itu, pemilik barang haram itu adalah Bagus masih dalam pencarian petugas Polrestabes Medan.

Kedua tersangka AS dan MDA sudah menjual pil ekstasi selama dua pekan.

"Dari penjualan satu butir inex tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu, " tutur AKBP Thommy Aruan dalam keterangan kepada wartawan kemarin.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wanita Muda Nyambi Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap IRT dan Dua Pria Edarkan Sabu
Jual Sabu, Residivis Narkoba dan Perjudian Ditangkap Polrestabes Medan
Lagi Pengedar Sabu di Komplek UKA Terjun Ditangkap Polisi
Rudi Pengedar Narkoba di Jalan Veteran Pasar 10 Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru