Tembung, MPOL -
Baca Juga:
Akhirnya, Andreas Hermanto Sianturi (32) diciduk petugas Opsnal Polsek Medan Tembung.
Pasalnya, warga Jalan Sering Gg Abadi Kecamatan Medan Tembung ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung air mancur MMTC Pancing, kawasan Medan Estate.
Bahkan, aksi ala preman ini sempat viral di media sosial (medsos) dan menuai tanggapan dari sejumlah warganet.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Bakti Hendrawan.
Pelaku diamankan dari Jalan Wiliem Iskandar depan Warkop Sepakat Kopi dekat Bundaran
Komplek MMTC, Rabu (9/7/25) pagi.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pungli di Jalan Wiliam Iskandar dekat Bundaran
Komplek MMTC," ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul dalam keterangannya Rabu (9/7/25) malam.
Sebelumnya, viral seorang pengunjung Air Mancur MMTC Pancing, Medan, terekam sedang dimintai uang Rp 2.000 untuk duduk di area publik itu.
Video yang beredar luas di sosial media ini pun menjadi sorotan sekaligus memancing amarah warganet.
Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.
"Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?" tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang ia unggah.
Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur.
"Nongkrong di sini bayar?" tanya pengunjung dengan nada heran.
"Iya," jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News