Rabu, 17 September 2025

Perum BULOG Sumut Siap Mendistribusikan Beras SPHP

Jalaluddin Lase - Minggu, 13 Juli 2025 22:01 WIB
Perum BULOG Sumut Siap Mendistribusikan Beras SPHP
Kepala Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara, Budi Cahyanto.(ist)
Tebing Tinggi, MPOL -Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara Siap untuk mendistribusikan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) khususnya untuk wilayah Sumatera Utara.Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Kepala Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara, Budi Cahyanto Minggu (13/7/2025) mengatakan, program ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat, khususnya di tengah fluktuasi harga yang disebabkan oleh faktor musim, gangguan distribusi, atau dinamika pasar global.

Perum BULOG mendapatkan Penugasan Resmi dari Kepala Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP untuk Periode Juli - Desember 2025. Penugasan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Bapanas No.215 Tahun 2025.

"Penyaluran tersebut dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi, melalui sinergi pusat dan daerah, guna menjamin pelaksanaan berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat waktu,"kata Budi Cahyanto.

Penyaluran SPHP untuk Periode Juli-Desember 2025 dilakukan melalui 4 (empat) saluran distribusi, yaitu :
1. Pengecer di Pasar Rakyat
2. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
3. Kios Pangan Binaan Pemerintah
4. Pemda Melalui GPM (Gerakan Pasar Murah)

* "Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Sumatera Utara yang ditemui pada saat melakukan Monev SPHP di Kota Tebing Tinggi Menerangkan Bahwa "SPHP merupakan salah satu tugas utama Perum BULOG selain dari penyaluran Bapang (Bantuan Pangan), untuk SPHP akan distribusikan melalui empat saluran yaitu, Pengecer di Pasar Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kios Pangan Binaan Pemerintah, dan Pemda Melalui GPM. Untuk Penyaluran SPHP Khususnya wilayah Sumatera Utara akan dilaksanakan secara masif pada hari senin, tanggal 14 Juli 2025".

Beras SPHP dijual dengan harga terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Badan Pangan Nasional No.215 Tahun 2025, yaitu untuk wilayah Sumatera (diluar Lampung dan Sumsel) adalah sebesar Rp13.100 dan kualitasnya setara dengan beras konsumsi rumah tangga umum.

Manfaat Program SPHP:
• Menekan lonjakan harga beras di pasaran.
• Menjamin ketersediaan beras di daerah-daerah rawan pangan.
• Memberikan pilihan alternatif beras berkualitas dengan harga terjangkau.
• Menjaga daya beli masyarakat, terutama di masa sulit seperti bencana atau kenaikan inflasi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dituding Mengusir Wartawan Saat RDP,DPD Partai Golkar Sumut Panggil dan Peringati Anggota DPRDSU Edi Sinuraya
H Surya : Transportasi Adalah Jalan Kehidupan
DPRD Sumut dan Gubsu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Siapkan Talenta untuk Menghadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30% di 2025
Paritrana Award Sumut, Pemprovsu Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru