Kamis, 31 Juli 2025

Satlantas Polres Batu Bara Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Raya

Marlan MS - Kamis, 24 Juli 2025 17:25 WIB
Satlantas Polres Batu Bara Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Raya
Ist
Personil Satlantas Polres Batu Bara menlang salah seorang pengendara roda dua yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.
Batu Bara, MPOL -Dalam rangka Operaso Patuh Toba 2025 Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas Kamis, 24 Juli 2025, di Jalan Lintas Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K. langsung meminpin kegiatan Operasi ini bersama para Kanit dan personel Satlantas lainnya.yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib sampai selesai .
Selain melakukan tindakan dalam operasi ini, berupa tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas sekaligus petugas Lantas Polres Batu Bara memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sepuluh sasaran prioritas Operasi Patuh Toba 2025, yaitu:

1.Larangan menggunakan ponsel saat berkendara, 2. Larangan melawan arus, 3. Berkendara di bawah umur, 4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol, 6. Wajib menggunakan helm SNI, 7. Melanggar marka dan rambu lalu lintas, 8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi/knalpot brong, 9. Over Dimension Over Load (ODOL), 10. Menerobos lampu merah

AKP Agnis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Batu Bara Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Raya
komentar
beritaTerbaru