Rabu, 17 September 2025

Gubernur LIRA: Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Bohong

Redaksi - Jumat, 25 Juli 2025 17:29 WIB
Gubernur LIRA: Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Bohong
Sam an Lubis
Medan, MPOL - Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sumatera Utara, Drs Sam'an Lubis menuding Kanit Lantas Poksek Medan Tembung, Iptu.MP Hutauruk, menyampaikan klarifikasi bohong terkait prilaku jajarannya, yang mengundang keresahan warga.

Baca Juga:

"Sebagaimana tayang di salah satu mediagram, oknum tersebut menyampaikan klarifikasi bohong, karena ipar saya sendiri yang memberikan dana kepada oknum petugas bernama YP, sebesar Rp 275 ribu",ujar Sam'an Lubis, kemarin.


Sam'an menuturkan kronologi kejadian. Rabu (23/Juli/2025) sore, sekira pukul 17.00 WIB, dia mendapat panggilan telepon dari iparnya, yang mengabarkan dirinya berada di kantor Unit Lantas Polsek Medan Tembung.

Petugas, menahan sepedamotor yang dikendarainya, karena tidak menggunakan helm saat berkenderaan.
"Saat itu, ipar saya bermaksud menjemput anak saya pulang sekolah. Mendapat kabar tersebut, saya ditemani Bendahara LIRA Sumut, datang ke unit Lantas Polsek Medan Tembung. Saya sempat berdebat dengan oknum petugas yang bernama Rio Panjaitan, mengapa petugas menahan kenderaan, padahal surat suratnya lengkap",ujar Sam'an.


Sam'an melanjutkan, pihaknya menyadari kesalahan iparnya yang tidak menggunakan helm. "Silahkan saja ditilang, tapi kenderaan jangan ditahan",tuturnya.


Anehnya, perdebatan tersebut berujung sikap arogansi RP. Seraya membusungkan dana dan menunjukkan papan namanya, dia mempersilahkan Sam'an Lubis memberitakannya.


"Begitu juga ketika saya mempertanyakan mengapa harus bayar di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, oknum di sana menjelaskan bahwa mereka akan membayarkan denda tilang ke bank setiap hari seninnya",ungkapnya.


Sam'an juga membantah pihaknya meminta bantuan petugas untuk membayar denda tilang tersebut. Soalnya, pihaknya juga bisa membayar langsung ke BRI atau via gerai Indomaret.


"Terus terang, saya curiga denda denda tilang tersebut tidak seutuhnya masuk ke kas negara. Mungkin saja sebahagian masuk ke kantong pribadi",ujarnya.


Berkaitan dengan hal tersebut, Sam'an meminta Kapolda Sumut melakukan pengusutan dan tindakan kepada oknum-oknum di lingkungan Unit Lantas Polsekta Medan Tembung, yang diduga telah melakukan perbuatan meresahkan masyarakat.


Sam'an juga menyatakan, pihaknya siap menggelar aksi unjukrasa, agar Kapolda Sumut memperhatikan persoalan ini.(***)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sprin Plt Kapolrestabes Medan Rombak Sejumlah Jabatan Kanitreskrim, Personel Satresnarkoba Banyak yang Bergeser
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Lubang Menganga dan Menggenang di Kota Matsun, Warga Minta Pemko Medan Serius Merespons
Paritrana Award Sumut, Pemprovsu Komit Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan
Mahasiswa Desak Kajatisu Tangkap Eks Plt Bupati Langkat Faisal Hasrimy
komentar
beritaTerbaru