Selasa, 16 September 2025

DPRD DS Terima Keluhan Guru Sekolah Minggu

Dipo - Sabtu, 26 Juli 2025 13:25 WIB
DPRD DS Terima Keluhan Guru Sekolah Minggu
Ist
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih menerima audiensi Guru Sekolah Minggu.

Lubuk Pakam, MPOL -DPRD Kabupaten Deli Serdang (DS) menerima audiensi Guru Sekolah Minggu meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD yang mengatur tentang penganggaran untuk Guru Sekolah Minggu di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (25/7/25) di Ruang Rapat Komisi IV.

Baca Juga:
Pertemuan ini menjadi ruang partisipasi publik yang konstruktif, di mana DPRD mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait pentingnya peran Guru Sekolah Minggu dalam pembentukan karakter anak-anak dan remaja di lingkungan gereja. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan, SH yang memimpin langsung pertemuan, menyampaikan bahwa DPRD terbuka terhadap semua aspirasi masyarakat, termasuk dari komunitas keagamaan.

"Kami memandang pentingnya penguatan peran Guru Sekolah Minggu sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di daerah ini. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

DPRD Deli Serdang menilai, kata Agustiawan, bahwa masukan dari masyarakat seperti ini sangat penting dalam menyusun kebijakan yang responsif dan aspiratif.

Selanjutnya, hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan ranperda ke tahap selanjutnya. Dalam pertemuan tersebut, salaseorang guru Sekolah minggu menyampaikan harapan agar ranperda terkait Guru Sekolah Minggu bisa segera dibahas secara formal oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan urgensi pengakuan serta dukungan terhadap keberadaan dan peran mereka.

Selain Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih turut hadir pula anggota DPRD Deli Serdang seperti, Antony Napitupulu, Zul Amri, ST dan Sehat Herianto Sembiring, SH dan anggota lainnya dalam pertemuan tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru