
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
Jakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Jakar
Nusantara
Medan, MPOL - Dua pelaku abang beradik kandung yang membunuh Afri Winata Tarigan (27) telah diringkus petugas Unitreskrim Polsek Patumbak. Kedua pelaku Wira Dharma alias Uweng dan Hasbul Khair alias Abul (35) ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Baca Juga:
Korban meregang nyawa bersimbah darah dibantai kedua pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terungkap motif mengapa kedua pelaku tega membunuh korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Begini kronologinya.
Saat itu korban datang ke rumah pelaku menemui pelaku Wira Dharma alias Uweng. Korban masuk ke kamar pelaku hendak meminta sabu hingga terjadi keributan, penganiayaan berujung tewasnya korban bersimbah darah. Hal itu diungkapkan Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar.
"Awalnya korban ini ke rumah pelaku, masuk ke kamar menemui pelaku Uweng, mereka ini masih berhubungan keluarga. Korban kerap meminta uang dan sabu kepada pelaku, kebetulan pelaku ini bandar," kata Yusuf saat dihubungi Medan Pos, Sabtu (26/7/2025) sore.
Pelaku, kata Yusuf sering memberikan sejumlah uang ataupun sabu kepada korban lantaran tidak berani melawan karena korban memiliki badan yang besar dan pelaku takut dipukuli. Namun, pada saat itu, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan perkelahian pun tak terelakkan.
"Jadi mereka ini berdua ribut-ribut dan berantam di dalam kamar. Ada satu saksi yang melihat kejadian itu. Jadi, setelah berantam pelaku Uweng mengambil kampak di rumahnya, dikampaknya leher belakang korban berkali-kali. Kemudian pelaku Abul yang saat itu sedang di dapur mendengar suara keributan datang menghampiri, diambilnya papan dipukulkannya ke kepala korban," jelasnya.
Setelah itu, korban pun roboh bersimbah darah, di mana bercak darah berserakan di lantai dan dinding kamar. Tak puas dengan begitu saja, pelaku yang melihat korban masih mengorok lalu mengambil kawat dan melilit leher korban untuk memastikan korban betul-betul tewas.
"Usai kejadian itu, korban dibiarkan tergeletak di kamar. Pelaku Uweng ini pergi bermain warnet di Jalan Garu I, Medan Amplas. Subuh harinya, kedua pelaku membalut jasad korban menggunakan kain seprai dan mengikatnya dengan kawat, lalu membopong korban dan membuangnya ke sumur bekas dekat rumah pelaku. Jarak sumur itu sekitar 100 meter," ungkapnya.
Setelah melihat jasad korban masih mengambang di dalam sumur, kedua pelaku berinisiatif mengambil goni yang diisi batu pemberat dan memasukkannya ke dalam sumur agar jasad korban tidak diketahui warga. Lalu, keduanya pun berpencar melarikan diri.
Jasad korban baru ditemukan warga satu bulan setelah korban dibunuh, tepatnya pada Selasa 27 November 2018 silam, sekira pukul 17.15 WIB. Polisi yang menerima laporan penemuan mayat selanjutnya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
"Pelaku Uweng ditangkap satu minggu setelah penemuan jasad korban saat bermain warnet di Jalan Garu I. Sementara adiknya, Abul melarikan diri. Nah, tadi malam lah pelaku ditangkap saat kembali ke rumah. Sekitar tujuh tahun dia (tersangka) menjadi DPO," sebutnya.
Sementara, sambung Yusuf, pelaku Abul ditangkap saat berada di belakang rumahnya di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Jumat (22/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
"Kita mendapat informasi bahwa pelaku baru saja kembali ke rumahnya dari Kabanjahe, Tanah Karo. Kemudian kita langsung menuju ke lokasi," kata Yusuf.
"Saat akan mau ditangkap pelaku sedang duduk-duduk lagi ngecak sabu dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang sudah ditajamkan sambil mengarahkan kepada petugas dan hampir melukai anggota," tambahnya.
Mendapat perlawanan yang membahayakan dari pelaku, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mengobati luka tembak.
Selain gunting, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu milik tersangka.
Selama tujuh tahun pelariannya, tersangka Abul mengaku melarikan diri ke daerah Kota Palembang dan bekerja serabutan.
"Kemungkinan dia (tersangka) berpikir dan merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman. Kemudian dia pulang ke rumah dan kadang ke daerah Kabanjahe guna menghilangkan jejak," terangnya.
Saat disinggung soal penangkapan tersangka yang sedang ngecak sabu, Yusuf menyebut sabu itu akan digunakan tersangka sesampainya di Kabanjahe.
"Pada saat akan ditangkap, pelaku kan lagi ngecak sabu yang baru dibelinya. Dia mengaku mau tester,mencoba sabu itu untuk dibawanya ke Kabanjahe, karena dia bekerja menjaga salah satu kebun jeruk di sana," pungkasnya. *
Jakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Jakar
NusantaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawa
Sumatera UtaraMedan, MPOL Warga di Gang Mansun, Kota Matsun VI, Kecamatan Medan Area mendesak Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait serius merespons ag
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Ketergantungan Indonesia pada energi fosil masih tinggi, dengan sekitar 81 listrik berasal dari bahan bakar fosil, sementar
PendidikanMedan, MPOL Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memastikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pempr
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) harus juga menetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjadi tersangka
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, angkat bicara terkait insiden tidak menyenangkan yang dialami wartaw
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI bertekad mensahkan RUU PPRT tahun ini, demikian Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengaakan
NasionalMedan, MPOL Pengurus Besar Persatuan Pemuda Jawa (PB PENDAWA) Indonesia, Sumatera Utara berharap kepada Gubernur Sumatera Utara Boby Nasut
Sumatera UtaraMedan, MPOL Pimpinan Majelis Taklim/ Pondok Tahfiz Jabal Noor KH Zulfiqar Hajar Lc mengajak seluruh umat beragama untuk mempertahankan pers
Sumatera Utara