Bapenda dan DPRD Sumut Perkuat Sinergi, Pacu Pendapatan Daerah Menuju Kemandirian Fiska
Medan, MPOL Komitmen memperkuat kemandirian fiskal Sumatera Utara terus dibangun melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Badan Pen
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Dua pelaku abang beradik kandung yang membunuh Afri Winata Tarigan (27) telah diringkus petugas Unitreskrim Polsek Patumbak. Kedua pelaku Wira Dharma alias Uweng dan Hasbul Khair alias Abul (35) ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Baca Juga:
Korban meregang nyawa bersimbah darah dibantai kedua pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terungkap motif mengapa kedua pelaku tega membunuh korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Begini kronologinya.
Saat itu korban datang ke rumah pelaku menemui pelaku Wira Dharma alias Uweng. Korban masuk ke kamar pelaku hendak meminta sabu hingga terjadi keributan, penganiayaan berujung tewasnya korban bersimbah darah. Hal itu diungkapkan Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar.
"Awalnya korban ini ke rumah pelaku, masuk ke kamar menemui pelaku Uweng, mereka ini masih berhubungan keluarga. Korban kerap meminta uang dan sabu kepada pelaku, kebetulan pelaku ini bandar," kata Yusuf saat dihubungi Medan Pos, Sabtu (26/7/2025) sore.
Pelaku, kata Yusuf sering memberikan sejumlah uang ataupun sabu kepada korban lantaran tidak berani melawan karena korban memiliki badan yang besar dan pelaku takut dipukuli. Namun, pada saat itu, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan perkelahian pun tak terelakkan.
"Jadi mereka ini berdua ribut-ribut dan berantam di dalam kamar. Ada satu saksi yang melihat kejadian itu. Jadi, setelah berantam pelaku Uweng mengambil kampak di rumahnya, dikampaknya leher belakang korban berkali-kali. Kemudian pelaku Abul yang saat itu sedang di dapur mendengar suara keributan datang menghampiri, diambilnya papan dipukulkannya ke kepala korban," jelasnya.
Setelah itu, korban pun roboh bersimbah darah, di mana bercak darah berserakan di lantai dan dinding kamar. Tak puas dengan begitu saja, pelaku yang melihat korban masih mengorok lalu mengambil kawat dan melilit leher korban untuk memastikan korban betul-betul tewas.
"Usai kejadian itu, korban dibiarkan tergeletak di kamar. Pelaku Uweng ini pergi bermain warnet di Jalan Garu I, Medan Amplas. Subuh harinya, kedua pelaku membalut jasad korban menggunakan kain seprai dan mengikatnya dengan kawat, lalu membopong korban dan membuangnya ke sumur bekas dekat rumah pelaku. Jarak sumur itu sekitar 100 meter," ungkapnya.
Setelah melihat jasad korban masih mengambang di dalam sumur, kedua pelaku berinisiatif mengambil goni yang diisi batu pemberat dan memasukkannya ke dalam sumur agar jasad korban tidak diketahui warga. Lalu, keduanya pun berpencar melarikan diri.
Jasad korban baru ditemukan warga satu bulan setelah korban dibunuh, tepatnya pada Selasa 27 November 2018 silam, sekira pukul 17.15 WIB. Polisi yang menerima laporan penemuan mayat selanjutnya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
"Pelaku Uweng ditangkap satu minggu setelah penemuan jasad korban saat bermain warnet di Jalan Garu I. Sementara adiknya, Abul melarikan diri. Nah, tadi malam lah pelaku ditangkap saat kembali ke rumah. Sekitar tujuh tahun dia (tersangka) menjadi DPO," sebutnya.
Sementara, sambung Yusuf, pelaku Abul ditangkap saat berada di belakang rumahnya di Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Jumat (22/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
"Kita mendapat informasi bahwa pelaku baru saja kembali ke rumahnya dari Kabanjahe, Tanah Karo. Kemudian kita langsung menuju ke lokasi," kata Yusuf.
"Saat akan mau ditangkap pelaku sedang duduk-duduk lagi ngecak sabu dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah gunting yang sudah ditajamkan sambil mengarahkan kepada petugas dan hampir melukai anggota," tambahnya.
Mendapat perlawanan yang membahayakan dari pelaku, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mengobati luka tembak.
Selain gunting, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket besar sabu milik tersangka.
Selama tujuh tahun pelariannya, tersangka Abul mengaku melarikan diri ke daerah Kota Palembang dan bekerja serabutan.
"Kemungkinan dia (tersangka) berpikir dan merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman. Kemudian dia pulang ke rumah dan kadang ke daerah Kabanjahe guna menghilangkan jejak," terangnya.
Saat disinggung soal penangkapan tersangka yang sedang ngecak sabu, Yusuf menyebut sabu itu akan digunakan tersangka sesampainya di Kabanjahe.
"Pada saat akan ditangkap, pelaku kan lagi ngecak sabu yang baru dibelinya. Dia mengaku mau tester,mencoba sabu itu untuk dibawanya ke Kabanjahe, karena dia bekerja menjaga salah satu kebun jeruk di sana," pungkasnya. *
Medan, MPOL Komitmen memperkuat kemandirian fiskal Sumatera Utara terus dibangun melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Badan Pen
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (M
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril Nasut
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuhan
Ekonomi
Dairi, MPOL PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) terus melaksanakan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai salah satu kewajiban pemegan
Sumatera Utara
Taput, MPOL Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat Sensus Ekonomi dan Data
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Keuskupan Agung Medan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sine
Sumatera Utara
Medan, MPOLSebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam menjaga nilainilai kekeluargaan, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar P
Nasional
Medan, MPOL Ketua DPD Propas Sumut (Pro Prabowo Sumatra Utara), Bendry Sagala, menyampaikan dukungannya kepada PT. KAI, untuk konsisten mel
Sumatera Utara